30 Persen KPM Dicoret dari BPNT 2025, Cek NIK e-KTP Penerima Bansos Tahap 2 di Sini

Kamis 27 Feb 2025, 13:40 WIB
Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025. (Sumber: Facebook @info Bansos PKH)

Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025. (Sumber: Facebook @info Bansos PKH)

POSKOTA.CO.ID - Sekitar 30 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan tidak akan mendapatkan bansos lagi di tahap kedua 2025.

Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP agar mengetahui daftar lebih lanjut.

Perubahan itu sendiri terjadi seiring dengan peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan sistem baru ini, data penerima bansos akan diperbarui secara lebih ketat berdasarkan kondisi ekonomi terbaru.

Pemerintah juga akan menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs cek bansos Kemensos atau aplikasi resminya.

Bagi KPM yang masih memenuhi syarat, bantuan sosial tertu akan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk memahami perubahan kebijakan ini agar dapat mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan hak mereka atas bantuan sosial tetap terjaga.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Belum Cair? Ini 3 Hal yang Harus Anda Lakukan

Apa Itu BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi penerima manfaat melalui bantuan berupa saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan.

Untuk menjadi penerima BPNT, kini seseorang harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait
News Update