Saldo Dana PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair via PT Pos Indonesia, Jangan Lupakan Syarat Utama Ini!

Kamis 27 Feb 2025, 12:41 WIB
Pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 cair di PT Pos Indonesia.. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 cair di PT Pos Indonesia.. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah resmi menyalurkan saldo dana bantuan sosial bagi masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, pada hari Rabu, 26 Februari 2025 sebanyak 215 titik komunitas atau kantor pos akan melakukan proses pencairan bantuan sosial tersebut.

"Untuk penjadwalan besok di hari Rabu akan ada 215 wilayah titik komunitas atau kantor Pos yang melakukan proses pencairannya," dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Selasa, 25 Februari 2025.

Bagi masyarakat yang namanya tercantum sebagai penerima, pastikan sudah menerima surat undangan untuk pencairan. Jika belum, segera cek informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 Alokasi Januari-Maret 2025 Lewat Kantor Pos Sudah Cair? Cek Selengkapnya di Sini

Bagaimana Cara Mendapatkan Surat Undangan?

Surat undangan pencairan bansos merupakan syarat penting untuk mendapatkan bantuan di kantor pos atau titik komunitas. Jika Anda belum menerimanya, berikut langkah yang bisa dilakukan:

Cek Status di Aplikasi Cek Bansos

Jika status pencairan berubah dari Januari ke Maret tetapi belum mendapat surat undangan, segera konfirmasi ke pendamping sosial atau operator desa.

Datangi Kantor Desa atau Kantor Pos

Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda terdaftar dalam daftar pencairan tahap pertama.

Periksa Notifikasi WhatsApp

Di beberapa wilayah, pemberitahuan undangan dikirim melalui pesan singkat WhatsApp, bukan dalam bentuk surat fisik.

Siapkan Dokumen Penting

Saat datang ke kantor pos atau titik pencairan, bawa KTP elektronik asli dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk verifikasi.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, segera cek status pencairan dan pastikan memiliki surat undangan.

Berita Terkait
News Update