POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di tahun 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, dan biaya sekolah.
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu situs resmi Kemendikbud, aplikasi SIPINTAR, atau langsung melalui pihak sekolah.
Pastikan data yang dimasukkan, seperti NISN, NIK, dan tanggal lahir, sesuai agar tidak mengalami kendala.
Jadwal pencairan PIP 2025 terbagi dalam tiga termin: Februari-April, Mei-September, dan Oktober-Desember.
Baca Juga: BPIP Usul Perubahan Judul Raperda Ideologi Pancasila ke DPRD Kota Bandung
Besaran bantuan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima disarankan segera mengaktifkan rekening dan mengikuti petunjuk pencairan dari sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Pastikan selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Cara cek status penerima PIP
1. Dari situs resmi Kemendikbud
· Buka situs resmi pip.kemendikbud.go.id
· Di halaman utama klik ‘Cari Penerima PIP’
· Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir (pastikan benar)
· Jawab pertanyaan verifikasi
· Klik ‘Cek Penerima PIP’
Nantinya situs akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.
Baca Juga: PIP 2025 Cair Maret, Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini
2. Dari aplikasi SIPINTAR
· Download aplikasi SIPINTAR
· Isi NISN, NIK, dan tanggal lahir
· Klik ‘Cek Penerima PIP’
Nantinya aplikasi akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.
Baca Juga: NIK NISN Anda Terdaftar Bansos PIP 2025, Ini Jadwal Penyaluran di Termin Pertama
3. Dari sekolah
Anda (siswa) bisa meminta tolong ke pihak sekolah untuk memeriksa status penerimaan PIP.
Baca Juga: NIK NISN Anda Terdaftar Bansos PIP 2025, Ini Jadwal Penyaluran di Termin Pertama
Jadwal Penyaluran PIP 2025
Termin 1: Februari-April
Termin 2: Mei-September
Termin 3: Oktober-Desember
Baca Juga: PIP Termin 1 2025 Cair ke Siswa Pemilik NISN dan NIK Ini, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Besaran dana bantuan PIP 2025
Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Itulah informasi mengenai PIP 2025.