BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah rekomendasi diberikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Pansus 2 DPRD Kota Bandung, salah satunya perubahan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Pembinaan Ideologi Pencasila dan Wawasan Kebangsaan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya. Secara pribadi, Erick berinisiatif menyampaikan naskah akademik terkait Raperda kepada BPIP dan respons mereka pun cukup baik.
BPIP memberikan beberapa catatan terhadap Raperda tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain merekomendasikan perubahan judul, ada beberapa poin yang perlu penyelarasan.
"Untuk judul harus ada penyelarasan karena nomenklatur untuk pengangggarannya harus sesuai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," ungkap Erick, Kamis, 27 Februari 2025.
Baca Juga: Aa Abdul Rozak Pimpin Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Bahas Raperda Ideologi Pancasila
Rekomendasi lainnya untuk Pasal 8 yang menyebutkan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditujukan kepada siswa/mahasiswa/peserta didik lain, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan/lembaga nirlaba lainnya, aparatur sipil negara, guru/pendidik, tokoh agama/adat dan masyarakat/kelompok lainnya. Di naskah akademik tidak tercantum masyarakat atau kelompok lainnya, sehingga perlu adanya penyempurnaan.
Kemudian Pasal 9 direkomendasikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan dan advokasi. Pada naskah akademik tertulis Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, sehingga perlu penyelarasan.
"Raperda ini sudah masuk dalam tahap finaslisasi, hanya perlu ada beberapa penyelarasan," ucapnya.
Erick mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif dari PSI terutama dirinya. Namun karena terjadi penambahan anggota dewan dari Farksi PSI, maka inisiatif pun sempat tertunda untuk diajukan.
Baca Juga: Pansus 4 DPRD Kota Bandung Rampung Bahas Raperda Perangkat Daerah, BPBD Resmi Dibentuk
"Inisiatif ini didukung bersama, dan ada masukan dari teman-teman agar lebih cepat dibahas maka dititipkan ke organisasi perangkat daerah. Karena itulah, raperda ini masuk ke Kesbangpol," ungkapnya.