Aa Abdul Rozak Pimpin Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Bahas Raperda Ideologi Pancasila

Rabu 26 Feb 2025, 08:35 WIB
Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak. (Sumber: Dok. aarozak.com)

Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak. (Sumber: Dok. aarozak.com)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) 2 dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sosok yang dikenal memiliki keilmuan mendalam di bidang agama dan kebangsaan ini dinilai tepat dalam mengawal proses legislasi yang sarat nilai kebangsaan.

Tidak hanya mengandalkan pengalaman politiknya, Aa Abdul Rozak juga menerapkan nilai-nilai keagamaan yang selaras dengan semangat Pancasila.

Keberadaannya di posisi strategis ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang kokoh dalam menanamkan nilai kebangsaan kepada masyarakat Kota Bandung.

Baca Juga: Kini Megawati Tak Larang Kader PDIP Ikut Retreat, Begini Alasannya

Sosok yang dikenal ramah itu dinilai pantas menjabat sebagai Ketua Pansus 2, bukan hanya karena dibesarkan di lingkungan pesantren tapi juga, tidak terlepas dari rekam jejak Aa Abdul Rozak dalam bidang kebangsaan dan kebinekaan

Sebelum menjadi anggota DPRD Kota Bandung, ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung serta Ketua GP Ansor Kota Bandung selama dua periode.

Dalam perjalanannya, ia aktif menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan lintas agama di Kota Bandung.

Selain itu, keterlibatannya di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandung semakin memperluas jaringannya dalam bergaul dengan pemuda lintas budaya dan agama.

Baca Juga: Kirmir Pasar Ancol Ambruk, Wakil Wali Kota Bandung Janji Perbaikan Selesai 5 Hari

Hal ini semakin menguatkan posisinya sebagai pemimpin yang mampu mengakomodasi berbagai perspektif dalam pembahasan kebijakan strategis bagi masyarakat

Berita Terkait

News Update