POSKOTA.CO.ID - Kasus antara Vadel Badjideh dengan anak Nikita Mirzani hingga saat ini masih berlanjut.
Saat ini bahkan pihak Vadel berencana akan melaporkan LM ke polisi, atas ridihan aborsi tersebut.
Pihak Vadel menolak bahwa pernyataan LM ini keliru, mengenai aborsi. Pengakuan tersebut dilontarkan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution.
Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Bantah Anak Nikita Mirzani Minum Air Keran: Berlebihan..
"Sepertinya sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly karena kekecewaan Vadel dan keluarga," ujar Razman, dikutip dari laman YouTube Intens Investigasi, Selasa 25 Februari 2025.
"Laporannya berkaitan dengan dugaan aborsi, yang melakukan aborsi itu Lolly," lanjut Razman.
Razman pun mengungkapkan alasan melaporkan LM kepada polisi, terkait pengakuan LM soal aborsi.
"Kenapa kami lakukan pelaporan karena ada pengakuan dari Lolly melakukan aborsi pada 9 Mei dan pada saat aborsi kata Lolly itu video call dengan Vadel," ujar Razman.
Baca Juga: Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel atas Kasus Persetubuhan LM
Berdasarkan keterangan Vadel, Razman mengungkapkan bahwa kliennya itu tidak mengetahui bahwa LM saat itu tengah hamil.
"Vadel mengatakan tidak ada video call itu, dan dia tidak tahu kalau Lolly hamil," jelas Razman.
Razman pun mengungkapkan jika belum bisa mempercayai ucapan yang keluar dari mulut Vadel.
Akan tetapi tindakan aborsi yang dilakukan LM bisa dihukum pidana.
Baca Juga: Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari ke Depan
"Sekarang kita tidak dahulu ujug-ujug percaya pada pengakuan Lolly dan Vadel." ujar Razman.
"Namun, apa yang disampaikan Lolly yang mengaku melakukan aborsi maka itu tindak pidana," lanjutnya.
Razman mengungkapkan jika proses tindak pidana ini tidak bisa membuat LM lolos dengan mudah.
Lolly ditekankan harus bertanggung jawab atas kasus persetubuhan anakndi bawah uku
"Jadi, tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly lolos. Berbeda dengan perbuatan anak di bawah umur disetubuhi, tetapi perbuatan aborsi pelakunya Lolly maka harus bertanggung jawab," tegas Razman.