PPG Daljab 2025: Simak Cara Lapor Diri dan Upload Dokumen RPL dengan Benar, Akses Link LPTK di SIni

Rabu 26 Feb 2025, 07:20 WIB
Akses laman resmi LPTK untuk memulai proses lapor diri PPG Daljab Kemenag 2025. (Sumber: Istimewa)

Akses laman resmi LPTK untuk memulai proses lapor diri PPG Daljab Kemenag 2025. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang telah lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab Kemenag angkatan I tahun 2025, selamat! Kini saatnya mempersiapkan tahap berikutnya, yaitu lapor diri.

Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran perjalanan Anda menuju profesionalisme sebagai guru.

Artikel ini akan membahas secara detail cara lapor diri, dokumen yang diperlukan, serta link Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang harus Anda kunjungi. Simak sampai akhir, ya!

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025, Cek Syarat Pengajuan Pinjaman

Mengenal Proses Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025

Proses lapor diri PPG Daljab Kemenag 2025 merupakan tahap krusial setelah pengumuman kelulusan seleksi administrasi.

Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui platform resmi yang disediakan oleh LPTK terpilih. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen pendukung, termasuk Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebagai bukti pengalaman dan kompetensi mengajar.

Menurut Ketua Panitia Nasional (Pannas) PPG Daljab, Thobib Al-Asyhar, jeda waktu antara pengumuman dan lapor diri sengaja diberikan agar peserta memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan dokumen dengan baik.

Proses ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan memastikan kelancaran seleksi selanjutnya.

Cara Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan lapor diri PPG Daljab Kemenag 2025:

1. Akses Laman Resmi LPTK

Peserta harus mengunjungi situs resmi LPTK yang telah ditunjuk. Pastikan Anda menggunakan akun yang telah diberikan saat pendaftaran awal. Proses login ini bertujuan untuk memverifikasi identitas dan data peserta.

2. Unggah Dokumen Persyaratan

Setelah berhasil login, peserta diwajibkan mengunggah beberapa dokumen pendukung, antara lain:

  • Ijazah dan Transkrip Nilai: Salinan ijazah yang telah dilegalisasi beserta transkrip nilai sebagai bukti kualifikasi akademik.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Salinan KTP untuk verifikasi identitas resmi.
  • Foto Terbaru: Pas foto berwarna dengan latar belakang merah. Peserta pria wajib mengenakan jas dan dasi hitam, sedangkan peserta wanita mengikuti ketentuan yang berlaku.

3. Unggah Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Dokumen RPL adalah syarat utama yang harus dipenuhi. Berikut komponennya:

  • Surat Keputusan (SK) Mengajar: Bukti pengalaman mengajar maksimal 6 tahun terakhir.
  • Perangkat Pembelajaran: Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), modul ajar, lembar kerja peserta didik (LKPD), dan instrumen penilaian.
  • Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional: Sertifikat atau piagam partisipasi dalam kegiatan seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
  • Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran: Surat keterangan dari kepala sekolah atau madrasah yang menyatakan keaktifan dalam manajerial.
  • Dokumen Inovasi Pembelajaran: Bukti inovasi seperti modul pembelajaran atau video pembelajaran.

Pastikan semua dokumen diunggah dengan teliti dan sesuai petunjuk yang diberikan oleh LPTK.

Baca Juga: Tanding Hari Pertama Puasa Lawan Persebaya, Tak Masalah Bagi Bek Persib Edo Febriansah

Link LPTK Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025

Berikut adalah daftar link LPTK yang dapat Anda akses untuk lapor diri:

(Catatan: Link di atas bersifat contoh. Pastikan Anda mengakses link resmi yang diberikan oleh panitia PPG Daljab Kemenag.)

Tips Sukses Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025

Agar proses lapor diri berjalan lancar, ikuti tips berikut:

1. Persiapkan Dokumen dengan Matang

Pastikan semua dokumen telah memenuhi syarat, terutama legalisasi ijazah dan transkrip nilai. Periksa juga kualitas foto terbaru agar sesuai dengan ketentuan.

2. Periksa Koneksi Internet

Karena proses lapor diri dilakukan secara daring, pastikan koneksi internet stabil selama mengunggah dokumen. Hindari menggunakan jaringan yang rentan gangguan.

3. Baca Petunjuk dengan Seksama

Setiap LPTK mungkin memiliki petunjuk teknis yang berbeda. Pastikan Anda memahami semua instruksi sebelum memulai proses lapor diri.

4. Lakukan Proses Lebih Awal

Jangan menunda-nunda proses lapor diri. Lakukan segera setelah dokumen siap untuk menghindari kendala teknis di menit-menit terakhir.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses lapor diri PPG Daljab Kemenag 2025 dapat berjalan lancar. Selamat mempersiapkan diri dan semoga sukses!

Berita Terkait

News Update