POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025 kini tengah berlangsung.
Bagi para penerima yang terdaftar, pencairan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi di awal tahun ini.
Penerima bansos adalah mereka yang sudah terdatadalam data terpadu kesejhateraan sosial (DTKS) sebelumnya dan ditetapkan sebagai penerima melalui nama dan NIK e-KTP nya.
Namun, tidak semua penerima bansos mendapatkan pencairan secara bersamaan bahkan ada saja penerima yang melaporkan belum terima dana hingga artikel ini ditulis.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai proses pencairan ini, terutama bagi mereka yang mungkin belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Tidak Semua yang Belum Cair Dinyatakan "Off Bansos"
Bagi kamu yang belum menerima bantuan pada tahap pertama, jangan langsung khawatir atau berasumsi bahwa kamu sudah terhapus dari daftar penerima bansos.
Ada kemungkinan bahwa pencairan bantuan untukmu akan dilakukan pada termin berikutnya.
Proses pencairan bansos memang tidak dilakukan serentak untuk semua penerima.
Pihak terkait akan melakukan pencairan secara bertahap, dan biasanya ada jeda waktu untuk memverifikasi data dan memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada yang berhak.
Jadi, kamu bisa melakukan pengecekan ulang dalam waktu seminggu hingga 14 hari ke depan.
Cara Cek Status Pencairan Bansos
Jika kamu merasa belum mendapatkan pencairan bansos PKH atau BPNT, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk memeriksa status pencairan.
Melalui Website Cek Bansos
Kamu bisa mengakses situs resmi cek bansos yang disediakan oleh pemerintah dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi untuk mempermudah pengecekan bansos.
Kamu dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store untuk perangkat Android.
Melalui Petugas
Jika kesusahan dalam mengaksesnya atau cek bansos tidak update setelah diperiksa, datangi petugas bansos.
Penerima bansos PKH bisa bertanya pada pendamping sosial atau dinas sosial setempat.
Sedangkan untuk penerima BPNT bisa bertanya kepada operator bansos yang ada di kantor kelurahan/desa setempat.