POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan cairkan saldo dana kepada masyarakat yang terdata sebagai penerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang terdaftar resmi sebagai penerima manfaat dari pemerintah melalui subsidi PKH akan menerima bantuan uang mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahapnya sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Bantuan tersebut disalurkan ke rekening KKS milik KPM apabila sudah mendapatkan status SP2D di SIKS-NG melalui bank penyalur atau kantor pos.
Dikutip dari laman resmi kemensos.go.id. Bantuan PKH disalurkan mencakup tahap ketiga dan tahap keempat untuk setiap KPM yang mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bantuan tahap keempat dicairkan untuk KPM yang menerima melalui bank himbara.
Terdapat tujuh komponen masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui PKH 2025. Berikut ini adalah rincian dan nominal per tahapnya.
Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Cair dari Pemerintah, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025 di Sini
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini atau Balita
Total dana yang akan disalurkan dalam satu tahun sebesar Rp3.000.000 dengan pencairan setiap tahapnya mencapai Rp750.000.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Dana bantuan ini diberikan sebesar Rp2.400.000 untuk penyaluran selama satu tahun dengan setiap tahapnya KPM akan menerima dana senilai Rp600.000.
- Anak Sekolah Dasar (SD)
Mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 untuk satu tahun dengan pencairan setiap tahapnya senilai Rp225.000
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 untuk satu tahun dengan nominal yang diberikan setiap tahapnya sebesar Rp375.000.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Total bantuan anak SMA ini diberikan sebesar Rp2.000.000 dengan penyaluran setiap tahapnya mencapai Rp500.000.