POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025 untuk membantu masyarakat lanjut usia yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
KLJ merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap dalam setahun, dan setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tiga bulan atau Rp300 ribu per bulan.
Bagi penerima manfaat yang telah terdaftar, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dan cara mencairkan bantuan KLJ agar dana dapat digunakan tepat waktu.
Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Dana Bansos KLJ Kembali Cair di 2025, Simak Informasi Lengkap Berikut ini
Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal pencairan KLJ tahap 1 tahun 2025 serta langkah-langkah mencairkan bantuan bagi penerima yang sudah terdaftar.
Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 cair?
Berdasarkan informasi dari situs resmi BPK RI, pencairan dana bantuan KLJ tahun 2025 tahap 1 dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Besaran dana yang disalurkan yakni Rp900 ribu (3 bulan) atau Rp300 ribu (per bulan).
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Cairkan Dana Bansos KLJ dari Pemerintah Berikut ini
Jadwal pencairan KLJ 2025
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Baca Juga: Bansos KLJ 2025 Cair Setiap 3 Bulan, Ini Jadwal Resmi dan Cara Tarik Tunai di Bank DKI
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
3. Klik ‘Cek NIK’
Baca Juga: Kapan KLJ 2025 Cair? Simak Jadwal, Cek Penyaluran, dan Cara Mencairkan Bantuannya
Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.
Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025
1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:
Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).
2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:
Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:
Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.
4. Ambil Antrian di Loket Khusus:
Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.
5. Proses Verifikasi Data:
Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.
6. Terima Dana Bantuan:
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.
7. Pantau Jadwal Pencairan:
Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.
Itulah informasi terkini mengenai KLJ 2025.