POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pada Maret 2025, pencairan kedua bantuan ini kembali dilakukan, sehingga penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui cara memeriksa status penerimaan mereka.
Dengan akses informasi yang jelas dan mudah, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima dan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Besaran Bantuan BPNT 2025
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 43,6 triliun untuk BPNT tahun 2025, yang ditujukan bagi 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap bulan, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu.
Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka penerima akan menerima Rp600 ribu per tahap.
Dana ini dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara.
Cara Mengecek Bantuan BPNT 2025
Ada tiga metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan BPNT melalui situs resmi, aplikasi, atau bertanya langsung ke pihak terkait.
Berikut cara lengkapnya:
1. Cek melalui Situs Resmi
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol "Cari Data"
- Jika terdaftar sebagai penerima, informasi bansos dan jadwal pencairan akan muncul. Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM"
2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store
- Buat akun baru dengan mengisi data diri (NIK, nama, alamat, email, dan password)
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi akun melalui email
- Setelah berhasil login, buka menu "Profil" untuk melihat status bantuan
Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat, dengan nominal yang berbeda sesuai kebutuhan spesifik. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tiga bulan)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tiga bulan)
- Anak Sekolah: SD/Sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tiga bulan)
- SMP/Sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tiga bulan)
- SMA/Sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tiga bulan)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tiga bulan)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tiga bulan)
Nominal bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan utama penerima, seperti biaya kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Demikian informasi cek penerima saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT maret 2025, semoga bermanfaat.