POSKOTA.CO.ID - Pemerintah lewat program bantuan sosial BPNT akan cairkan total saldo dana Rp2.400.000 per tahun untuk KPM yang terdata di DTSE pada tahun 2025 ini. Cek di sini informasinya.
Program BPNT disalurkan kepada masyarakat yang secara resmi terdaftar sebagai KPM di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah berhasil terverifikasi di sistem SIKS-NG sebagai penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D. Namun, untuk proses penyaluran tahap kedua DTKS tidak lagi digunakan tetapi digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.
Saldo dana dari program BPNT disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank himbara seperti (BNI, BRI, BSI, dan Mandiri) atau PT Pos Indonesia.
Dikutip dari Youtube 'Dunia Bansos' Saat ini proses pencairan BPNT tahap 1 alokasi Januari, Februari, dan Maret sudah mulai disalurkan ke rekening KPM dengan nominal sebesar Rp600.000.
Artinya pada tahun 2025 ini penyaluran BPNT tahap pertama mencakup untuk tiga bulan sekaligus dan akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya dengan total dana yang akan diterima sebesar Rp2.400.000 untuk masing-masing KPM yang terdaftar.
Untuk prediksi jadwal penyaluran saldo dana dari program BPNT 2025 bisa dilihat lengkap rinciannya di bawah ini.
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH via PT Pos Indonesia Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya
Prediksi Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Untuk proses pencairan bantuan sosial masih disiapkan dan pastikan Anda mengecek status penerima manfaat lewat aplikasi resmi SIKS-NG.
Berikut adalah cara mengecek NIK KTP penerima bansos BPNT tahap 1 mulai dari Januari 2025 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: KPM Bersiap! Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Sosial Tambahan Jelang Ramadan
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Buka halaman resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat wilayah penerima manfaat
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Kelurahan/Desa
- Isi nama lengkap sesuai data NIK KTP
- Isi kode 'Captcha' yang tersedia
- Kemudian klik “Cari Data”
Pencairan BPNT tahap 1 memiliki beberapa tahapan, sebelum dana dicairkan, pemerintah akan menerbitkan SP2D terlebih dahulu.