POSKOTA.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdaftar resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhak untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahunnya.
Untuk tahun 2025 ini, pemerintah sendiri juga telah memastikan bahwa THR atau dikenal sebagai gaji ke-14 kemungkinan akan segera cair dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, aturan penyaluran THR pemerintah ini tercantum dalam PP No.14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.
Untuk kelompok penerima yang berhak mendapatkan THR dari pemerintah diantaranya adalah:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota POLRI
- Pejabat Negara
- Pensiunan
Nah untuk non-ASN atau honorer juga bisa mendapatkan THR dari pemerintah, namun dengan syarat pegawai tersebut sudah menandatangani kontrak sebagai penerima THR.
Tanggal Pencairan THR PNS 2025
Berasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya insentif THR ini akan diberikan kepada para ASN menjelang hari raya, yaitu 10 hari sebelum Idul Fitri.
Jadi untuk penerimaan THR akan dilaksanakan pada 21 Maret 2025 nanti, jika melihat kepada kemungkinan Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret 2025.
Baca Juga: Kelompok Penerima THR dan Gaji ke-13 Siapa Saja? Cek Daftar dan Nominalnya
Nominal THR Berdasarkan Gaji Pokok PNS
Lebih lanjut, unutk nominal pencairan THR sendiri akan mengikuti gaji pokok sesuai dengan golongan jabatan yang dimiliki. Diantaranya untuk besaran gaji PNS mulai dari golongan I-IV bisa cek di bawah ini:
Golongan I:
- I/a: Rp 2,52 juta
- I/b: Rp 2,67 juta
- I/c: Rp 2,78 juta
- I/d: Rp 2,90 juta
Golongan II:
- II/a: Rp 3,64 juta
- II/b: Rp 3,79 juta
- II/c: Rp 3,95 juta
- II/d: Rp 4,12 juta
Golongan III:
- III/a: Rp 4,57 juta
- III/b: Rp 4,76 juta
- III/c: Rp 4,97 juta
- III/d: Rp 5,18 juta
Golongan IV:
- IV/a: Rp 5,39 juta
- IV/b: Rp 5,62 juta
- IV/c: Rp 5,86 juta
- IV/d: Rp 6,11 juta
- IV/e: Rp 6,37 juta
Baca Juga: PNS Akan Terima Gaji ke-13 dan THR Idul Fitri 2025, Berikut Estimasi Pencairannya
Mengapa THR Penting?
Penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 ini menjadi penting diterima oleh PNS sebagai tambahan penghasilan.
Nantinya THR ini bisa membantu para aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi menjelang hari raya.
Selain itu, THR menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penjaminan kesejahteraan atas kerja karas yang sudah dilakukan para abdi negara.
THR juga bisa menyuntik motivasi bagi para PNS untuk selanjutnya bisa meningkatkan kinerja saat melakukan tugas-tugas pelayanan masyarakat.