Ilustrasi gaji pensiun PNS 2025.(Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Nasional

Gaji Pensiunan PNS Cair Awal Maret 2025, Simak Jadwal dan Cara Mengeceknya

Selasa 25 Feb 2025, 17:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang awal bulan Maret 2025, kabar mengenai pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi topik hangat yang banyak dicari.

Pasalnya, bagi para pensiunan, gaji pensiun merupakan sumber pendapatan utama yang sangat dinantikan setiap bulannya.

Namun, kapan tepatnya pencairan gaji pensiunan PNS 2025 akan dilakukan? Apakah ada kemungkinan kenaikan dibanding tahun sebelumnya? Berikut informasi lengkap yang perlu Anda ketahui!

Berdasarkan jadwal pencairan rutin yang telah ditetapkan oleh pemerintah, gaji pensiunan PNS umumnya dibayarkan pada awal bulan.

Jika mengikuti pola pencairan tahun sebelumnya, maka gaji pensiunan untuk bulan Maret 2025 diperkirakan akan cair pada tanggal 1 atau 2 Maret 2025.

Baca Juga: Simak Panduan Cek NIP CPNS dan NI PPPK dengan Mola BKN

Namun, untuk memastikan jadwal resmi, para pensiunan disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari PT Taspen atau instansi terkait yang menangani pembayaran dana pensiun.

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut adalah estimasi besaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan, mengacu pada kebijakan terbaru:

Golongan I (Paling Rendah)

Golongan Ia: Rp 1.750.000 - Rp 1.970.000

Golongan Ib: Rp 1.750.000 - Rp 2.080.000

Golongan Ic: Rp 1.750.000 - Rp 2.170.000

Golongan Id: Rp 1.750.000 - Rp 2.260.000

Golongan II

Golongan IIa: Rp 1.750.000 - Rp 2.840.000

Golongan IIb: Rp 1.750.000 - Rp 2.960.000

Golongan IIc: Rp 1.750.000 - Rp 3.085.000

Golongan IId: Rp 1.750.000 - Rp 3.215.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 1.750.000 - Rp 3.565.000

Golongan IIIb: Rp 1.750.000 - Rp 3.715.000

Golongan IIIc: Rp 1.750.000 - Rp 3.873.000

Golongan IIId: Rp 1.750.000 - Rp 4.035.000

Golongan IV (Paling Tinggi)

Golongan IVa: Rp 1.750.000 - Rp 4.210.000

Golongan IVb: Rp 1.750.000 - Rp 4.387.000

Golongan IVc: Rp 1.750.000 - Rp 4.573.000

Golongan IVd: Rp 1.750.000 - Rp 4.765.000

Golongan IVe: Rp 1.750.000 - Rp 4.970.000

Besaran gaji pensiun ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah di tahun 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira! PNS dan PPPK Terima Bonus Tunjangan Cair Maret 2025, Segini Nominal Rincian yang Masuk Rekening

Cara Mengecek Gaji Pensiunan PNS 2025 Sudah Cair atau Belum

Agar tidak tertinggal informasi terkait pencairan gaji pensiun, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan oleh para pensiunan:

Melalui Aplikasi Taspen Mobile

Melalui Situs Resmi PT Taspen

Menghubungi Kantor Taspen Terdekat

Pencairan gaji pensiunan PNS Maret 2025 diperkirakan akan dilakukan pada awal bulan, sesuai jadwal rutin yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan memahami rincian gaji dan cara mengeceknya, para pensiunan dapat lebih mudah memastikan hak mereka terpenuhi tepat waktu.

Tags:
Cara Cek Gaji Pensiunan PNSTaspenPegawai Negeri Sipil (PNS)Pegawai Negeri Sipil gaji pensiun PNS cairgaji pensiun PNS 2025

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor