POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program bantuan sosial PKH 2025 akan kembali salurkan subsidi saldo dana yang akan cair secara bertahap ke rekening bank dengan nominal berbeda untuk setiap kategori yang sudah ditentukan.
Bantuan PKH disalurkan dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Saldo dana yang cair dari bantuan PKH diberikan pemerintah kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar secara resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Saat ini proses penyaluran PKH memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Contohnya, untuk KPM yang masuk kategori lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat akan menerima saldo dana sebesar Rp600.000 setiap tahapnya dan akan dicairkan pada penyaluran tahap pertama ini
Untuk memverifikasi data Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial PKH, silahkan cek langsung melalui laman resmi Kemensos.go.id.
Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah KPM yang sesuai dengan data di KTP
- Masukkan nama lengkap Anda
- Klik “Cari Data” untuk melanjutkan
- Sistem akan menampilkan status Anda sedang dalam proses “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/Pos Indonesia”
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
PKH disalurkan kepada tujuh kategori penerima yang sudah ditetapka pemerintah dengan besaran saldo dana yang bervariasi. Berikut rinciannya.
- Penyandang Disabilitas Berat (Rp2.400.000) (Rp600.000 per tahap)
- Lansia 70 Tahun ke Atas (Rp2.400.000) (Rp600.000 per tahap)
- Ibu Hamil atau Nifas (Rp3.000.000) (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (Rp3.000.000) (Rp750.000 per tahap)
- Anak SMA (Rp2.000.000) (Rp500.000 per tahap)
- Anak SMP (Rp1.500.000) (Rp375.000 per tahap)
- Anak SD (Rp900.000) (Rp225.000 per tahap)
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH
PKH disalurkan pemerintah secara bertahap setiap tiga bulan sekali, artinya ada empat kali penyaluran selama satu tahun yang akan diterima KPM. Berikut ini adalah jadwal lengkap penyaluran bantuan sosial PKH.
- Tahap 1: Januari Februari Maret
- Tahap 2: April Mei Juni
- Tahap 3: Juli Agustus September
- Tahap 4: Oktober November Desember