Pastikan data nama dan tanggal lahir di Dapodik, Sertifikat Pendidik (Serdik), dan arsip NUPTK sudah sesuai.
Baca Juga: Begini Cek NRG Sudah Masuk di Info GTK 2025, Guru Lulusan PPG Piloting 1, 2, dan 3 Silahkan Akses
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tidak Sesuai dengan Data di Dukcapil
Apabila ada perbedaan data NIK dengan data yang tercatat di Dukcapil, segera lakukan pembaruan.
Sebab, perbedaan ini bisa saja menghambat validitas data di Info GTK dan mengganjal pencairan sertifikasi yang seharusnya diterima.
Jam Mengajar Kurang
Persyaratan guru untuk mendapat tunjangan ialah memiliki jumlah jam mengajar 24 JP per minggu.
Apabila Jam Pengajar (JP) ini kurang dari jumlah yang ditetapkan, bisa jadi penyebab tidak validnya data Info GTK.
Baca Juga: Manfaat Akun Pribadi di Dapodik, PTK Datadik, SIMPKB, dan Info GTK, Guru Wajib Tahu!
Pastikan jika jam mengajar sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan agar data Info GTK bisa valid dan mendapat tunjangannya.
Nomor Registrasi Guru (NRG) dan Serdik Belum Terdaftar di Simtun
Guru yang tersertifikasi akan mendapat Nomor Registrasi Guru (NRG), apabila NRG serta sertifikat pendidik (serdik) tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun), kemungkinan Info GTK dianggap tidak valid.
Untuk mengatasi hal ini, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat untuk segera dilakukan perbaikan.
Kelima hal ini penting untuk diperhatikan, agar data Info GTK bisa dinyatakan valid. Dengan pernyataan validnya data tersebut, tenaga pendidik bisa mendapatkan hak tunjangannya dari pemerintah.
Baca Juga: Info GTK Terbaru: Kabar Baik untuk Guru, TPG Bisa Cair Lebih Cepat? Begini Skema Pencairannya