POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) berhak terima saldo dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 2025.
Bansos PIP disalurkan oleh pemerintah kepada siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, pencairan bansos PIP termin 1 2025 dikhususkan untuk penerima yang memiliki KIP.
Program Indonesia Pintar
Bantuan PIP diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA sederajat yang tercatat di Puslapdik dan berasal dari keluarga miskin atau rentan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Program ini diberikan untuk mendukung wajib belajar 12 tahun sesuai peraturan pemerintah.
Pencairan dana bansos PIP pada tahun 2025 ini diberikan terbagi menjadi tiga termin.
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP terbagi menjadi tiga termin:
1. Termin Pertama
Berlangsung dari bulan Februari hingga April, ditujukan untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di sistem PIP.
2. Termin Kedua
Berlangsung dari Mei hingga September, mencakup menyeleksi siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktifkan SK Nominasi.
3. Termin Ketiga
Berlangsung dari Oktober hingga Desember, mencakup siswa yang memiliki status administratif yang telah diperbaiki dan siswa yang belum menerima dana di semester 1 atau 2.
Baca Juga: Inilah Cara Cek Status Penerima Dana Bansos PIP Termin 1 2025 di pip.kemensos.go.id
Bantuan PIP juga diterima oleh setiap siswa SD, SMP dan SMA sederajat dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PIP Termin 1 2025
Berikut nominal bansos PIP termin 1 2025 yang diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA sederajat:
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun.
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun.
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Siswa SMA/SMK/MA
- Rp.1.800.000 per tahun.
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Pencairan bansos PIP termin 1 2025 dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa SD, SMP dan SMA sederajat.
Melansir dari akun Youtube Info Bansos, penyaluran bansos PIP termin 1 2025 akan dilakukan setelah pencairan PKH.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Diterima Siswa hingga Rp1.800.000, Cek Info Lengkapnya di Sini!
KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan bansos PIP termin 1 2025 melalui situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggunakan NISN Anda.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PIP Termin 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PIP termin 1 2025:
- Akses situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Cari”.
- Setelah data dimasukkan, klik tombol “Cari”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan dana PIP dan jumlah dana yang akan dicairkan.
Jika bansos PIP termin 1 2025 telah cair ke Rekening SimPel, silakan gunakan uang untuk membeli keperluan sekolah.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari bansos PIP termin 1 2025 ke pemilik KIP yang terdaftar di Puslapdik.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota yang memiliki siswa SD, SMP dan SMA bisa menerima bansos PIP termin 1 2025, melainkan hanya NISN Anda yang terdaftar di Puslapdik dan memiliki KIP saja.