POSKOTA.CO.ID - Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kabar baik datang lagi! Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) telah memastikan bahwa gaji pensiunan PNS akan kembali dicairkan pada tanggal 1 Maret 2025.
Ini adalah kabar yang dinantikan oleh ribuan pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Nah, bagi Anda yang penasaran berapa nominal yang akan diterima oleh setiap golongan, simak artikel ini sampai selesai ya!
Gaji Pensiunan PNS: Berapa Nominalnya?
Pensiunan PNS terbagi menjadi empat golongan, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan memiliki rentang gaji yang berbeda-beda, sesuai dengan peraturan terbaru yang tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Golongan I
Golongan I adalah golongan dengan rentang gaji terendah. Meski begitu, nominalnya tetap memberikan kelegaan bagi para pensiunan. Berikut detailnya:
- Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Golongan II
Golongan II memiliki rentang gaji yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Golongan I. Berikut rinciannya:
- IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Golongan III
Golongan III adalah golongan dengan rentang gaji yang cukup signifikan. Berikut detailnya:
- IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Golongan IV
Golongan IV adalah golongan dengan rentang gaji tertinggi. Berikut rinciannya:
- IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Peran PT Taspen dalam Pencairan Gaji Pensiunan
PT Taspen (Persero) sebagai badan yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji pensiunan PNS telah memastikan bahwa proses pencairan akan berjalan lancar pada tanggal 1 Maret 2025.
Pencairan ini dilakukan sesuai dengan peraturan terbaru, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang penyesuaian gaji pensiunan PNS.
Baca Juga: Info GTK Terbaru: 6 Langkah Krusial untuk Validasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025
Apa yang Perlu Dipersiapkan oleh Pensiunan PNS?
- Pastikan Data Terupdate: Pastikan data diri Anda sudah terupdate di sistem PT Taspen. Hal ini penting untuk menghindari kendala saat pencairan.
- Cek Jadwal Pencairan: Pastikan Anda mengetahui jadwal pencairan gaji pensiun, yaitu pada 1 Maret 2025.
- Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Taspen, dan surat-surat lainnya yang mungkin dibutuhkan.
Fakta Menarik tentang Gaji Pensiunan PNS
- Rentang gaji pensiunan PNS mulai dari Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan.
- Pencairan gaji pensiunan PNS dilakukan setiap bulan, namun ada penyesuaian khusus pada tanggal 1 Maret 2025.
- PT Taspen telah menyiapkan dana yang cukup untuk memastikan pencairan berjalan lancar.
Kabar pencairan gaji pensiunan PNS pada 1 Maret 2025 adalah kabar baik yang patut disyukuri. Dengan nominal yang bervariasi sesuai golongan, para pensiunan PNS dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik.
PT Taspen telah memastikan bahwa proses pencairan akan berjalan lancar, sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir.
Jadi, bagi Anda yang termasuk dalam golongan pensiunan PNS, pastikan untuk mempersiapkan diri dan menantikan tanggal 1 Maret 2025. Semoga informasi ini bermanfaat!