POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan dedikasi para pendidik di Indonesia.
Namun, sebelum tunjangan ini bisa dicairkan, ada beberapa proses yang harus dilalui, salah satunya adalah validasi data melalui Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan).
Proses ini sedang berlangsung dan diharapkan selesai sebelum pencairan tunjangan. Nah, bagi para guru dan kepala sekolah, ada beberapa hal penting yang wajib diperhatikan agar proses penerimaan tunjangan tidak terkendala.
Apa Itu Info GTK dan Mengapa Validasi Penting?
Info GTK adalah platform yang digunakan untuk memastikan data guru dan tenaga kependidikan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Validasi data ini sangat krusial karena status Info GTK yang valid menjadi syarat utama agar tunjangan sertifikasi bisa cair tanpa hambatan. Jika data tidak valid, proses pencairan bisa tertunda atau bahkan gagal.
Proses validasi Info GTK biasanya memakan waktu sekitar satu hingga dua hari. Namun, durasi ini bisa lebih lama jika ditemukan ketidaksesuaian data.
Oleh karena itu, penting bagi guru dan kepala sekolah untuk memastikan semua informasi yang tercantum di Info GTK sudah benar dan lengkap.
6 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Guru dan Kepala Sekolah
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, termasuk kanal YouTube "Mimin di Balik Layar," ada enam hal penting yang perlu dicermati oleh guru dan kepala sekolah terkait validasi Info GTK:
- Rombongan Belajar (Rombel) Harus Sesuai Aturan
Kepala sekolah wajib memastikan bahwa data rombongan belajar (rombel) sudah dibuat sesuai aturan oleh Operator Sekolah (OPS). Rombel yang tidak sesuai bisa menyebabkan data guru tidak valid. - Tugas Tambahan Kepala Sekolah Harus Lengkap
Bagi kepala sekolah, data tugas tambahan harus diisi secara lengkap, mulai dari Tanggal Mulai Tugas (TMT) hingga Nomor SK. Pastikan tidak ada informasi yang terlewat. - Guru Mapel Harus Mengajar Tatap Muka 24 Jam
Untuk guru mata pelajaran (mapel), validasi hanya berlaku bagi yang mengajar secara tatap muka selama 24 jam tanpa tugas tambahan. Pastikan jam mengajar Anda sudah tercatat dengan benar. - NIK pada Dapodik Harus Valid
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Dapodik harus sesuai dengan data di Dukcapil. Jika ada perbedaan, segera lakukan pembaruan data. - NUPT Harus Sesuai dengan Sertifikat Pendidik
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPT) harus valid dan sesuai dengan Sertifikat Pendidik (Serdik). Pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau ketidaksesuaian. - Tunjangan Ditransfer Langsung dari Pusat
Berbeda dengan sebelumnya, tunjangan sertifikasi kini akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening guru, tidak lagi melalui kas daerah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir keterlambatan atau potensi masalah administrasi di tingkat daerah.
Proses Validasi dan Pencairan Tunjangan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, telah memastikan bahwa proses validasi data dan pemindahan nomor rekening penerima dari daerah ke pusat sedang dilakukan.
Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi.