Baca Juga: Info GTK Terbaru: 6 Langkah Krusial untuk Validasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025
“Ke depan, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru, sehingga tidak ada lagi keterlambatan akibat birokrasi,” ucapnya dikutip dari laman Kemendikdasmen.
Jadwal Pencairan TPG 2025
Berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 45 Tahun 2023, berikut jadwal pencairan TPG 2025 untuk guru honorer, yaitu:
- Triwulan I: April 2025
- Triwulan II: Juli 2025
- Triwulan III: Oktober 2025
- Triwulan IV: November 2025
Dengan perubahan skema pencairan TPG 2025, para guru honorer kini dapat menikmati tunjangan mereka tanpa hambatan birokrasi yang selama ini menjadi kendala utama.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia, termasuk dalam hal kesejahteraan tenaga pendidik.