- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru, Tunjangan untuk Guru Non ASN Dinaikkan! Segini Besarannya
Besaran dan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Dari informasi yang beredar, untuk TPG sendiri akan diberikan kepada guru ASN PPPK ini sebesar satu kali gaji pokok.
Jadi nantinya akan ada tambahan penghasilan senilai dengan gaji sesuai dengan golongan.
Adapun untuk jadwal pencairan TPG ini diberikan setiap triwulan setiap tahunnya.
Untuk triwulan 1: Januari-Februari 2025 tunjangan akan dicairkan pada bulan Maret 2025. Sedangkan triwulan 2: April-Mei akan dicairkan kepada guru ASN ini pada Juli 2025.
Guru ASN bisa cek informasi terkait dengan tunjangan profesi ini melalui web resmi dari Info GTK, begini caranya:
- Kunjungi web resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Lalu masukkan username passowrd dan kode captcha untuk login.
- Gunakan akun PTK Dapodik Anda yang sudah terdaftar.
- Setelah berhasil masuk ke dashboard, periksa kembali data yang tertera, diantaranya ada Nomor Registrasi, Tunjangan Profesi, Status NUPTK, dll.
- Jika data sudah benar bisa klik Cetak untuk menyimpan informasi Anda.
- Jika terjadi kesalahan data, bisa hubungi operator sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan.