POSKOTA.CO.ID – Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Kasus ini mencuat setelah Reza Gladys melaporkan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Penetapan tersangka dilakukan pada 20 Februari 2025 kemarin, namun Nikita mengklaim dirinya tidak bersalah.
Meskipun sudah berstatus tersangka, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal Reza Gladys.
Baca Juga: 5 Bantuan Sosial yang Cair Sebelum Ramadhan Apa Saja? Cek Selengkapnya
Fahmi menjelaskan bahwa pihak Reza yang terlebih dahulu menghubungi aktris kelahiran 1986 itu.
“Niki itu tidak kenal dengan yang bersangkutan (Reza Gladys), Mail pun tidak kenal,” ucap Fahmi dikutip Poskota pada Minggu (23/02/2025).
Kuasa hukum Nikita Mirzani itu mengungkapkan bahwa pihak Reza Glady menginginkan Nikita memberikan ulasan positif terkait produk skincare miliknya.
“Di sini ada orang yang tidak kenal dengan Nikita tiba-tiba minta tolong supaya bisa berkomunikasi. Nikita awalnya tidak mau dan diserahkan kepada Ismail (asistennya),” sambungnya.
Dalam proses negosiasi, mulanya harga yang ditawarkan mencapai Rp5 miliar, namun diturunkan menjadi Rp4 miliar. Pihak Nikita menilai kesepakatan ini merupakan bentuk endorsement, bukan pemerasan.
“Artinya di dalam persoalan ini tidak ada yang memaksa, tidak ada yang mengancam, tidak ada yang memeras,” jelas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani Heran Ditetapkan Tersangka Kurang dari 2 Minggu
Nikita Mirzani pun menanggapi soal dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys. Ibunda Laura itu menilai bahwa penetapannya sebagai tersangka dinilai cepat.
Melansir Instastory @nikitamirzanimawardi_172 menyinggung soal penegakan hukum yang dijalankan di Indonesia kurang sigap.
Baca Juga: Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak? Cek 5 Penyebab Utama dan Cara agar Pinjaman Cepat Disetujui
Sehingga, ia menyarankan para penegak hukum menonton tayangan YouTube Reza Gladys dan Shella Shaukia mendatangi Komisi IX DPR RI.
Nikita mengatakan bahwa Reza Gladys dan Shella Shaukia seorang penjual produk skincare mahal, tetapi tanpa izin BPOM.
“Bapak-bapak penegak hukum di Indonesia, coba bapak nonton itu siaran ulang Komisi IX manggil para penjual skincare berbahaya, overclaim, overprice,” tegas Nikita.
Selain itu, ia juga menyinggung penegak hukum yang justru selalu lama apabila menangani kasus orang biasa. Nikita pun heran dengan status tersangka dirinya yang dinilai begitu cepat.
“Kalau laporan orag biasa ditindaklanjuti berbulan atau tahunan. Hanya Nikita Mirzani yang ekspres alias secepat awan kinton,” tandasnya.
Kendati demikian, Nikita Mirzani pasrah dan ikhlas dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena ia masih percaya ada hakim di pengadilan.
“Dipanggil 6 Februari ngga sampai 2 minggu naik tersangka. Romannya bakal ditahan, ngga apa-apa tahan aja. Gua mah ikhlas, masih ada pengadilan,” ungkap Nikita Mirzani.