POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat diakses dengan mudah oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan plafon Rp5 juta hingga Rp500 juta dengan suku bunga rendah, yaitu enam persen efektif per tahun.
Selain plafon pinjaman yang fleksibel, persyaratan KUR BRI relatif mudah dan proses pengajuannya cepat.
Meski ditujukkan untuk UMKM dan memiliki berbagai kemudahan, tetapi pengajuan KUR BRI bisa ditolak oleh pihak bank.
Baca Juga: Kabar Baik! 4 Juta UMKM Sudah Dapat KUR BRI, Kamu Berikutnya?
Lantas apa penyebab pinjaman KUR BRI 2025 yang diajukan oleh nasabah bisa ditolak? simak informasi berikut ini.
Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak
Berikut ini sejumlah penyebab ditolaknya pinjaman KUR BRI 2025, antara lain:
Dokumen Persyaratan Tidak Lengkap
Salah satu penyebab utama pengajuan KUR BRI ditolak adalah dokumen yang tidak lengkap.
Kendati demikian, pastikan untuk melengkapi dokumen persyaratannya, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Nikah (jika sudah menikah)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP (untuk pinjaman Rp50 juta)
- Dokumen jaminan (untuk pinjaman di atas Rp100 juta)
- Surat izin usaha atau dokumen pendukung lainnya
Usaha Kurang dari 6 Bulan
Sebagian besar jenis KUR BRI mengharuskan usaha telah berjalan minimal 6 bulan. Oleh karena itu, perlu untuk calon nasabah untuk memenuhi persyaratan usaha yang sudah berjalan selama enam bulan.