Seleksi PPPK 2024 menjadi peluang emas bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status dan gaji yang lebih baik. Yuk, persiapkan diri Anda dari sekarang! (Sumber: Pinterest)

Nasional

Gaji Honorer Naik Drastis! Rp7,3 Juta per Bulan Menanti Setelah Jadi PPPK

Minggu 23 Feb 2025, 07:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar melakukan penataan terhadap tenaga honorer. Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa penataan tenaga honorer harus segera diselesaikan. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi Anda yang penasaran dengan proses ini, yuk simak ulasan lengkapnya!

Baca Juga: PT Taspen Siapkan Dana Besar! Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS per Golongan, Mulai dari Rp1,7-Rp4,9 Juta per Bulan

Apa Itu PPPK?

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah skema pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan status kontrak.

Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik.

Pada tahun 2024, seleksi PPPK akan dilakukan dalam dua tahap, dengan target utama tenaga honorer yang telah memenuhi syarat tertentu.

Dua Tahap Seleksi PPPK 2024

  1. PPPK Tahap 1
    Tahap pertama dikhususkan untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK II). Bagi Anda yang termasuk dalam kategori ini, pastikan data Anda sudah valid dan lengkap di sistem BKN.
  2. PPPK Tahap 2
    Tahap kedua diperuntukkan bagi tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN tetapi telah bekerja aktif minimal tiga tahun berturut-turut. Jika Anda memenuhi kriteria ini, jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar.

Gaji Menjanjikan bagi PPPK

Salah satu daya tarik utama menjadi PPPK adalah gaji yang cukup kompetitif. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut rincian gaji PPPK per golongan:

Dari rincian di atas, terlihat bahwa gaji tertinggi untuk Golongan XVII bisa mencapai Rp 7,3 juta per bulan. Jumlah ini tentu menjadi motivasi tersendiri bagi para tenaga honorer yang sedang berjuang dalam seleksi PPPK.

Baca Juga: Cara Mudah Pinjam Rp100.000 di DANA, Cair Langsung ke Dompet Elektronik

Tips Sukses Menghadapi Seleksi PPPK

  1. Persiapkan Dokumen dengan Baik
    Pastikan semua dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, SK pengalaman kerja, dan surat rekomendasi, sudah siap dan valid.
  2. Pelajari Materi Seleksi
    Seleksi PPPK biasanya meliputi tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelajari kisi-kisi soal dan latihan soal yang tersedia.
  3. Jaga Kesehatan dan Mental
    Persiapan fisik dan mental sangat penting. Pastikan Anda dalam kondisi prima saat menghadapi ujian.
  4. Ikuti Informasi Terbaru
    Pantau terus informasi resmi dari BKN atau instansi terkait untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran.

Mengapa Penataan Tenaga Honorer Penting?

Penataan tenaga honorer bukan sekadar tentang peningkatan kesejahteraan individu, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan status yang jelas dan gaji yang layak, diharapkan para PPPK dapat bekerja lebih profesional dan berkontribusi maksimal bagi masyarakat.

Dengan informasi di atas, diharapkan para tenaga honorer bisa lebih siap menghadapi seleksi PPPK 2024. Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan terbaru dan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Semoga sukses!

Tags:
info PPPK terbaruseleksi PPPK 2024tahapan seleksi PPPK UU ASN 2023penataan honorerseleksi tenaga honorergaji PPPK PPPK 2024

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor