POSKOTA.CO.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Program ini dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan atau agunan yang belum memadai.
Dengan sistem pengajuan online, KUR BRI 2025 memastikan proses yang lebih cepat dan efisien.
Baca Juga: KUR BRI 2025 Sudah Bisa Diajukan? Ini Aturan dan Syarat Terbarunya!
Apa Itu KUR BRI 2025?
KUR BRI 2025 adalah fasilitas kredit atau pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk modal kerja dan/atau investasi bagi individu atau perseorangan yang menjalankan usaha skala UMKM.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha produktif, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Jenis KUR BRI 2025
BRI menyediakan dua jenis KUR untuk memenuhi kebutuhan UMKM, yaitu:
- KUR Mikro BRI: Ditujukan untuk usaha mikro dengan plafon pinjaman yang lebih kecil.
- KUR Kecil BRI: Ditujukan untuk usaha kecil dengan plafon pinjaman yang lebih besar.
Baca Juga: Begini Tips dan Trik Agar Pengajuan KUR 2025 Diterima
Tabel Angsuran KUR BRI 2025
Program KUR BRI 2025 menawarkan plafon pinjaman yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan angsuran bulanan yang terjangkau.
Hal ini dirancang untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses modal usaha tanpa terbebani oleh cicilan yang memberatkan. Berikut adalah rincian angsuran bulanan berdasarkan plafon dan tenor pinjaman:

Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan KUR BRI 2025, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
- Usia minimal 17 tahun (21 tahun untuk KUR Mikro)
- Tidak sedang menerima kredit dari lembaga keuangan lain
- Memiliki usaha yang produktif dan layak dibiayai
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan