POSKOTA CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTPnya berhasil masuk veriikasi untuk terima dana bantuan sosial (bansos) Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 bisa diambil melalui Kantor Pos terdekat.
Pemerintah Kembali menyalurkan dana bansos kepada KPM dengan melakukan verifikasi NIK e-KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH tahap satu 2025.
Tujuan adanya proses verifikasi NIK e-KTP yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Artinya setiap NIK e-KTP wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.
Adanya bantuan PKH ini berutujuan untuk bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan KPM selama satu tahun.
Agar program ini dapat berjalan sesuai harapan, maka bersifat sangat selektif untuk itu para KPM harus memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah.
Dana bansos sebesar Rp1.500.000 bisa diterima oleh KPM PKH secara bertahap melalui Kantor Pos terdekat dari rumah.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, har ini dana bansos yang cair melalui Kantor Pos telah disalurkan secara merata ke beberap wilayah termasuk Kawasan Pengadegan Jakarta Selatan Rp1.500.000.
"Alhamdulillah kawasan Jakarta Selatan Pengadegan ini sudah cair Rp1.500.000." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.
Untuk wilayah yang belum tersalurkan dana bansos PKH tahap satu khususnya melalui Kantor Pos diharapkan bersabar, karena proses pencairan setiap wilayah berbeda-beda.
Saat ini bantuan berhasil disalurkan pemerintah baru sampai tahap satu dari empat tahap yang telah ditentukan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama cair dibulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair dibulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair dibulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair dibulan Oktober hingga Desember 2025.
Bagi KPM yang elakukan pencairan di Kantor Pos jangan lupa untuk membawa dokumen penting Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Undangan dari Kantor Pos atau bukti penerima bansos.
Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Siap Dicairkan Pemerintah, Cek Syarat Penerimanya di Sini
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah melalui link Kemensos RI.
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH 2025
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.