Dana Bansos PKH 2025 Siap Dicairkan Pemerintah, Cek Syarat Penerimanya di Sini

Senin 10 Feb 2025, 12:42 WIB
Informasi penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahap awal 2025, pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan saldo dana bansos PKH 2025 ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti layanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Rp400.000 Telah Cair dari Pemerintah untuk Anda sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT, Lihat Statusnya di Sini!

Melalui bantuan sosial ini, pemerintah bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan menerima bantuan dalam bentuk saldo dana yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program ini memiliki kategori penerima yang beragam, seperti ibu hamil dan lansia, dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Syarat Penerima PKH 2025

Untuk menjadi penerima PKH, seseorang harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu syaratnya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.

Sebelum mendaftarkan diri, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik NIK e-KTP Terdata Sah di DTSEN, Kembali Terima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Periode Januari-Februari 2025, Cek Informasinya di Sini

Berita Terkait
News Update