Jika Anda mendapatkan status BTS atau BTL, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email atau WhatsApp untuk memperbaiki kesalahan atau kekurangan dalam dokumen.
Contohnya, dokumen yang kurang jelas saat dipindai atau bagian yang seharusnya ditulis tangan tetapi belum diisi.
Peserta diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu yang ditentukan, sehingga tidak perlu khawatir jika ada kekurangan dalam berkas.
Berikut adalah alur penetapan NIP dari awal hingga selesai:
- Lulus Seleksi: Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mulai masuk ke tahap pemberkasan.
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup): Peserta melengkapi dokumen yang diminta melalui portal SSCASN.
- Verifikasi Dokumen oleh Instansi: Instansi tempat peserta diterima akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen.
- Pengusulan NIP ke BKN: Setelah diverifikasi, instansi akan mengusulkan dokumen ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Pengecekan oleh BKN: BKN akan mengevaluasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
- Jika TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Peserta tidak akan mendapatkan NIP, dan instansi akan memberitahukan kepada yang bersangkutan.
- Jika BTS/BTL (Berkas Tidak Sesuai/Tidak Lengkap): Berkas dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki oleh peserta.
- Jika MS (Memenuhi Syarat): BKN menerbitkan Pertek (Persetujuan Teknis) dan mengirimkannya ke instansi.
- Penerbitan SK oleh Instansi: Setelah Pertek diterima, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN.
- Selesai!: Peserta resmi mendapatkan NIP dan siap menjalani tugas sebagai ASN.
Baca Juga: Gaji dan Mekanisme Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tahun 2025, Simak Info Terbarunya
Proses penetapan NIP tidak dilakukan secara serentak untuk semua instansi. Biasanya, instansi daerah yang memiliki jumlah pelamar lebih sedikit akan lebih cepat selesai dibandingkan kementerian yang memiliki jumlah pelamar lebih banyak.
SK pengangkatan ASN juga tidak akan dibagikan bersamaan di seluruh Indonesia. SK akan diberikan sesuai dengan penyelesaian proses penetapan NIP di masing-masing instansi. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk bersabar menunggu giliran mereka.
Bagi peserta yang masih menunggu kepastian, tidak perlu panik. Jika status berkas masih BTS atau BTL, itu bukan berarti gagal. Anda tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas agar bisa memenuhi syarat.