POSKOTA.CO.ID - Banyak orang bercita-cita menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang, terutama bagi lulusan sarjana (S1).
Selain statusnya yang dianggap stabil, PNS juga menawarkan berbagai tunjangan yang bisa menambah penghasilan bulanan.
Nah, bagi kamu yang berhasil lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan gelar S1, kamu akan masuk ke golongan IIIA. Lantas, berapa sih gaji CPNS lulusan S1? Yuk, simak ulasan lengkapnya!
Gaji Pokok CPNS Lulusan S1
Gaji pokok seorang PNS, termasuk CPNS lulusan S1, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Berdasarkan peraturan ini, gaji pokok untuk PNS golongan IIIA berkisar antara Rp2.785.752 hingga Rp4.575.312 per bulan.
Namun, besaran gaji ini tidak sama untuk semua orang. Ada faktor yang mempengaruhi, yaitu Masa Kerja Golongan (MKG).
Semakin lama masa kerja seseorang dalam golongan IIIA, semakin besar gaji pokok yang diterima. Jadi, jika kamu baru saja lolos CPNS, gaji kamu akan berada di kisaran terendah.
Tapi tenang, seiring bertambahnya pengalaman, gaji kamu akan naik secara bertahap.
Tunjangan yang Diterima CPNS Lulusan S1
Selain gaji pokok, CPNS lulusan S1 juga berhak menerima berbagai tunjangan. Tunjangan ini bisa menjadi tambahan penghasilan yang cukup signifikan. Berikut adalah beberapa tunjangan yang bisa kamu dapatkan:
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan evaluasi jabatan dan prestasi kerja. Ada tiga unsur penilaian untuk mendapatkan tunjangan ini:
- Absensi elektronik atau kehadiran: Kamu harus rajin masuk kerja.
- Kinerja atau capaian: Prestasi kerja kamu harus memenuhi target.
- Disiplin: Kamu harus mematuhi aturan dan tata tertib instansi.
Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung pada nilai reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB. Semakin tinggi nilai reformasi birokrasi instansi kamu, semakin besar tunjangan kinerja yang bisa kamu dapatkan.
2. Tunjangan Jabatan
Jika kamu diangkat dalam jabatan struktural, kamu berhak mendapatkan tunjangan jabatan. Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung golongan dan jabatan yang kamu pegang.
Misalnya, jika kamu menjadi kepala bagian atau kepala subbagian, tunjangan jabatan kamu akan lebih besar dibandingkan dengan rekan kamu yang belum menduduki jabatan struktural.
3. Tunjangan Umum
Tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural atau fungsional. Tunjangan ini diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006.
Meskipun tidak sebesar tunjangan jabatan, tunjangan umum tetap menjadi tambahan penghasilan yang bisa kamu andalkan.
4. Tunjangan Makan
Tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018. Besarannya berkisar antara Rp35.000 hingga Rp41.000 per hari, tergantung golongan kamu.
Tunjangan ini biasanya diberikan setiap bulan dan bisa menjadi tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
5. Tunjangan Beras
Tunjangan beras diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015. Setiap PNS dan anggota keluarganya berhak mendapatkan tunjangan beras sebesar 10 kilogram atau Rp72.420 per bulan. Tunjangan ini bisa membantu mengurangi pengeluaran bulanan untuk kebutuhan pokok.
6. Tunjangan Suami/Istri
Bagi PNS yang sudah menikah, ada tunjangan suami/istri yang besarnya 5% dari gaji pokok. Jika suami dan istri sama-sama PNS, tunjangan ini diberikan kepada yang memiliki gaji pokok lebih tinggi. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
7. Tunjangan Anak
PNS juga berhak mendapatkan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak. Tunjangan ini diberikan maksimal untuk tiga anak, termasuk satu anak angkat. Aturan ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
Faktor yang Mempengaruhi Gaji CPNS Lulusan S1
Selain gaji pokok dan tunjangan, ada beberapa faktor lain yang bisa mempengaruhi total penghasilan CPNS lulusan S1, antara lain:
- Lokasi penempatan: PNS yang ditempatkan di daerah terpencil atau daerah dengan tingkat kesulitan tinggi biasanya mendapatkan tunjangan khusus.
- Jabatan: Semakin tinggi jabatan yang kamu pegang, semakin besar tunjangan dan gaji yang kamu terima.
- Masa kerja: Seperti yang sudah disebutkan, semakin lama masa kerja, semakin besar gaji pokok kamu.
Tips untuk CPNS Lulusan S1
- Rajinlah meningkatkan kompetensi: Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, kamu bisa naik jabatan lebih cepat, yang otomatis akan menaikkan gaji dan tunjangan kamu.
- Jaga kinerja: Tunjangan kinerja sangat bergantung pada prestasi kerja kamu. Jadi, pastikan kamu selalu memenuhi target dan menjaga disiplin.
- Manfaatkan peluang promosi: Jika ada kesempatan untuk naik jabatan, jangan ragu untuk mengambilnya. Jabatan yang lebih tinggi berarti penghasilan yang lebih besar.
Dengan memahami besaran gaji dan tunjangan yang diterima CPNS lulusan S1, kamu bisa lebih siap menghadapi kehidupan sebagai PNS.
Jangan lupa, selain gaji, ada banyak tunjangan yang bisa kamu manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Semoga informasi ini bermanfaat!