POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp300 triliun, meningkat dari estimasi tahun 2023 sebesar Rp297 triliun.
Meskipun angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah, langkah ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Baca Juga: Cara Mengajukan KUR BRI 2025 Rp50.000.000, Ini Faktor yang Mempengaruhi Persetujuan Pinjaman
Program KUR merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah kepada pelaku UMKM. Menurut data Pada tahun 2023, realisasi penyaluran KUR hingga Desember mencapai Rp232,16 triliun, atau sekitar 78,17% dari target Rp297 triliun. Jumlah ini disalurkan kepada 4,15 juta debitur.
Namun, pertumbuhan penyaluran KUR pada tahun 2023 mengalami perlambatan. Menurut Irene Swa Suryani, Asisten Deputi Pembiayaan Mikro, hal ini disebabkan oleh dua faktor utama:
- Perubahan Regulasi: Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 27 Januari 2023 memengaruhi proses penyaluran KUR.
- Skema Bunga Berjenjang: Penerapan skema subsidi bunga berjenjang, di mana debitur baru dikenakan bunga 6% sementara debitur eksisting hingga 9%, menciptakan tantangan teknis dalam infrastruktur perbankan.
Meskipun demikian, skema bunga berjenjang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyaluran KUR pada ahun 2025 dan membantu menaikkan kelas UMKM.
Cara Mengajukan KUR: Syarat dan Prosedur
KUR dirancang untuk membantu pelaku UMKM mengakses modal usaha dengan bunga rendah. Program ini disalurkan melalui berbagai lembaga keuangan, termasuk BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Namun, setiap bank memiliki syarat dan prosedur pengajuan yang berbeda. Berikut panduan lengkapnya:
1. KUR Bank BRI
Bank BRI menetapkan syarat dan prosedur pengajuan KUR berdasarkan jenis kelompok usaha:
Syarat Umum KUR BRI:
- Usaha harus produktif dan layak.
- Usaha telah beroperasi minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit).
- Memiliki dokumen seperti KTP, KK, dan surat izin usaha.
Syarat Khusus:
- KUR Mikro: Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin sejenis.
- KUR TKI: Memiliki KTP, KK, perjanjian kerja, paspor, visa, dan dokumen lain sesuai ketentuan.
Prosedur Pengajuan KUR BRI:
- Pastikan usaha Anda memenuhi kriteria produktif dan berprospek.
- Siapkan dokumen lengkap, seperti KTP, KK, akta usaha, laporan keuangan, dan proposal usaha.
- Kunjungi kantor BRI terdekat dan ikuti prosedur yang ditetapkan.
- Bank akan melakukan survei dan wawancara untuk menilai kelayakan usaha.
- Tunggu hasil pengumuman dari bank.
2. KUR Bank BNI
Bank BNI menawarkan dua cara pengajuan KUR: online dan offline.
Syarat Umum KUR BNI:
- Usaha harus produktif dan layak.
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha dari kelurahan.
- Usaha telah beroperasi minimal 6 bulan.
- Pemohon berusia minimal 21 tahun (atau di bawah 21 tahun jika sudah menikah).
Prosedur Pengajuan KUR BNI Online:
- Kunjungi situs resmi BNI: https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption.
- Pilih opsi "Sudah" jika memiliki rekening BNI, atau "Belum" jika belum.
- Isi data diri dan informasi usaha dengan benar.
- Centang syarat dan ketentuan, lalu klik "Lanjutkan".
- Tunggu verifikasi dan survei lokasi usaha (3-7 hari kerja).
- Jika disetujui, tanda tangani kontrak perjanjian KUR.
Prosedur Pengajuan KUR BNI Offline:
- Kunjungi kantor BNI terdekat dengan membawa dokumen lengkap.
- Ambil nomor antrian dan isi formulir registrasi.
- Ikuti instruksi petugas dan tunggu proses survei.
- Jika memenuhi syarat, tanda tangani surat perjanjian KUR.