Klarifikasi band Sukatani. (Sumber: Instagram/@sukatani.band)

Nasional

Buntut Intimidasi Band Sukatani, Divisi Propam Polri Periksa Empat Anggota Ditressiber Polda Jateng

Sabtu 22 Feb 2025, 12:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani.

Intimidasi tersebut berujung permintaan maaf secara terbuka dalam bentuk video yang dilakukan dua personel band Sukatani.

Permintaan maaf itu pun menjadi viral dan sorotan masyarakat. Klarifikasi tersebut menyusul lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang dalam liriknya seolah menggambarkan bahwa aparat kepolisian hanya bertindak jika ada imbalan.

Diduga, ada oknum yang merasa tersinggung dengan lirik lagu tersebut, sehingga muncul tekanan agar Band Sukatani segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.

Baca Juga: Tagar Kami Bersama Sukatani Viral di Media Sosial, Apa Arti Angka 1312 yang Menyertainya?

Menanggapi hal ini, Propam Polri menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak antikritik. Kritik serta saran dari masyarakat dianggap sebagai bagian penting dalam upaya evaluasi dan perbaikan internal.

"Halo #SahabatPropam, kami ingin menginformasikan perkembangan terkait Band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', sebagai bentuk komitmen Polri dalam menerima kritik dan masukan untuk perbaikan," tulis akun resmi X @divpropam dikutip Poskota pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Lebih lanjut, Propam Polri memastikan bahwa empat anggota kepolisian telah diperiksa setelah video klarifikasi Band Sukatani menjadi viral. Pemeriksaan dilakukan terhadap empat personel dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng, dengan dukungan dari Biropaminal Divpropam Polri.

Selain itu, kepolisian juga menegaskan bahwa keamanan dua anggota Band Sukatani tetap dijamin. "Kami memastikan perlindungan terhadap dua personel Band Sukatani," tambah keterangan dari Divisi Propam Polri.

Sebagai bentuk komitmen, Propam Polri menyatakan akan terus menjaga ruang berekspresi di Indonesia. Kritik dan saran dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, tetap dihargai.

"Polri berkomitmen untuk menjaga kebebasan berekspresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari seluruh masyarakat," tutup akun X Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Band Punk Sukatani Klarifikasi, Permintaan Maaf dan Penarikan Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan bahwa pihaknya meminta klarifikasi dari Band Sukatani terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

"Kami memang melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani, dan dari hasil klarifikasi tersebut, kami menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Artanto menegaskan bahwa tindakan klarifikasi ini bukan bentuk sikap antikritik dari kepolisian. "Polri tidak antikritik, justru kami menghargai kritik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," pungkasnya.

Tags:
Polda Jawa Tengah Divpropam PolriLagu bayar bayar bayarBand Sukatani

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor