POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi peserta didik penerima PIP. Pasalnya, saldo dana bansos PIP 2025 dipastikan akan segera cair sebelum bulan Ramadhan.
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat PIP, pencairan ini menjadi momentum yang dinantikan untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyalurkan bantuan PIP kepada siswa yang memenuhi kriteria.
Seperti diketahui, program PIP bertujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin agar dapat terus mengakses pendidikan lebih baik.
Baca Juga: 3 Dana Bansos Ini Masuk ke Rekening Pemilik NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Penerima, Cek Segera!
Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah segera melakukan pencairan dana PIP 2025 yang dilakukan secara bertahap. Sehingga para siswa yang terdaftar akan segera menerima dana tersebut sebelum bulan Ramadhan.
Adapun kategori penerima bansos PIP, diantaranya:
- Peserta didik yang aktif namanya di Dapodik
- Peserta didik yang telah diusulkan minimal 6 bulan sebelum penerimaan oleh Dinas Pendidikan setempat
- Peserta didik yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Baca Juga: Dua Jagoan Persib Absen Lawan Madura United, Bojan Hodak Putar Otak Cari Penggantinya
Bagi siswa yang termasuk dalam kategori di atas, mereka berhak mendapatkan bantuan dana PIP untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.
Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025
- Akses laman resmi pip.dikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol “cari penerima PIP”
- Status penerima akan muncul
Setelah mengetahui status penerima PIP, pastikan peserta didik mengikuti arahan dari sekolah atau dinas terkait pencairan dana.
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha KUR BNI 2025, Ini Syarat-Syaratnya
Jangan lupa untuk mengecek status penerima melalui situs resmi dan pantau secara berkala informasi terbaru dari Kemendikbudristek.
Pencairan Dana PIP
Bantuan PIP akan diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau rekomendasi sekolah. Berikut besaran dana PIP berdasakan jenjang pendidikan:
SD/sederajat Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat Rp750.000 per tahun
SMA/K/sederajat Rp1.000.000 per tahun
Dana ini akan disalurkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.