Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 1 via PT Pos Indonesia Cair Bertahap, Cek Informasinya di Sini

Sabtu 22 Feb 2025, 11:30 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 1 via PT Pos (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 1 via PT Pos (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 melalui PT Pos Indonesia segera dilakukan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Cek selengkapnya di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua jenis bantuan sosial yang pencairannya sangat dinantikan oleh masyarakat.

Menjelang bulan Ramadhan ini, penyaluran dana bansos PKH dan BPNT 2025 pun siap dilakukan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Cari Rp600.000, Cek Status NIK KTP Anda dengan Mudah Lewat Hp di Sini!

Pencairan Saldo Dana Bansos

Melansir kanal Youtube Info Bansos, dijelaskan bahwa sudah terdapat info resmi terkait penyaluran PT Pos Indonesia dalam bentuk bantuan tunai PKH.

Saldo dana bansos yang ditujukan untuk KPM pun sudah tersedia dan dijadwalkan segera cair di akhir pekan ini.

Sejalan dengan itu, KPM diharapkan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar proses pencairan lebih mudah.

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT 2025

Sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan uang manfaat bansos akan dituntaskan menjelang bulan Ramadhan, seperti dilansir kanal Youtube Info Bansos.

Adapun penyaluran ini tampaknya mengejar kartu KKS Bank Himbara yang sudah lebih dahulu mengirim saldo dana bantuan kepada KPM.

Mengenai jadwal pencairan, undangan penyaluran bantuan sosial dari PT Pos Indonesia pun telah diterbitkan untuk bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 1.

KPM nantinya akan mendapatkan uang bantuan untuk alokasi 3 bulan, yang berarti sebesar bansos BPNT Rp600.000 dan PKH sesuai dengan jumlah kategori yang dimiliki.

Berita Terkait
News Update