POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, pemerintah menargetkan lebih dari 300.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan mengalami graduasi. Lalu, apa sebenarnya graduasi itu?
Graduasi dalam konteks PKH berarti seorang penerima manfaat dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena beberapa alasan tertentu.
Di bawah ini, ada tiga jenis graduasi dalam program PKH seperti dikutip dari kanal YouTube Warga IKN, 22 Februari 2025.
3 Jenis Graduasi Bansos PKH
1. Graduasi Alami
Graduasi alami terjadi ketika seorang KPM tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH.
"Misalnya, jika anak yang menjadi komponen PKH telah lulus dari sekolah menengah, maka keluarga tersebut secara otomatis tidak lagi memiliki komponen PKH," paparnya.
Dengan demikian, mereka tidak lagi berhak menerima bantuan.
2. Graduasi Paksa
Graduasi paksa terjadi karena alasan tertentu, seperti kondisi sosial ekonomi yang sudah membaik.
Misalnya, keluarga yang sebelumnya tergolong miskin atau rentan kini telah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik.
"Selain itu, ketidakpatuhan terhadap kewajiban program, seperti tidak aktif dalam pertemuan kelompok atau tidak mengikuti program kesehatan dan pendidikan yang diwajibkan, juga bisa menjadi alasan keluarnya KPM secara paksa dari daftar penerima bantuan," terang pemilik kanal YouTube Warga IKN ini.
3. Graduasi Mandiri Sejahtera
Graduasi ini adalah tujuan utama dari program PKH, di mana KPM berhasil meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi mereka sehingga tidak lagi tergolong miskin.
Hal tersebut mencakup perubahan perilaku, seperti tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karena kondisi ekonomi keluarga yang sudah membaik.
Salah satu contoh KPM yang berhasil melakukan graduasi mandiri yaitu seorang penerima PKH menggunakan dana bantuan untuk mengembangkan usaha dan keluar dari program PKH agar memberi kesempatan kepada mereka yang lebih membutuhkan.
Target Graduasi PKH Tahun 2025
Target untuk tahun 2025 adalah lebih dari 300.000 KPM PKH akan mengalami graduasi.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang biasa disapa Gus Ipul menetapkan agar setiap pendamping PKH dapat menggraduasi minimal 10 KPM per tahun.
"Dengan lebih dari 30.000 pendamping PKH di seluruh Indonesia dan jumlah KPM PKH yang mencapai sekitar 10 juta, maka total graduasi yang dapat tercapai dalam setahun adalah sekitar 300.000 KPM," ujarnya.
Mekanisme Graduasi
Proses graduasi tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum seorang KPM dikeluarkan dari daftar penerima manfaat PKH, yaitu:
- Asesmen Lapangan: Pendamping melakukan penilaian langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi KPM.
- Verifikasi dan Validasi: Data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi dan divalidasi agar tidak ada KPM yang dikeluarkan secara tidak adil.
- Keputusan Final: Berdasarkan hasil asesmen, verifikasi, dan validasi, keputusan akhir akan diambil mengenai apakah KPM tersebut layak untuk dikeluarkan dari program PKH.
Dampak Graduasi bagi Masyarakat
Graduasi PKH dalam jumlah besar tentu akan membawa dampak, baik positif maupun negatif.
Berikut adalah beberapa dampak yang perlu diperhatikan:
Dampak Negatif
1. Potensi Kembali ke Kondisi Miskin
Setelah dikeluarkan dari program PKH, beberapa KPM mungkin menghadapi kesulitan ekonomi dan berpotensi kembali ke kondisi miskin.
2. Penolakan dari KPM
Beberapa KPM mungkin merasa masih membutuhkan bantuan sosial dan menolak untuk dikeluarkan, yang bisa mempengaruhi keberhasilan program.
3. Beban Kerja pada Petugas
Proses asesmen, verifikasi, dan validasi memerlukan waktu dan tenaga, yang dapat membebani petugas di lapangan untuk memastikan tidak ada KPM yang dikeluarkan secara tidak adil.
Baca Juga: 4 Fakta Pencairan Dana Bansos PKH-BPNT PT Pos Tahap 1 2025
Dampak Positif
1. Mengurangi Ketergantungan pada Bantuan Sosial
Graduasi membantu mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial dan mendorong mereka untuk lebih mandiri secara ekonomi.
3. Memberikan Kesempatan kepada KPM Baru
Dengan mengeluarkan KPM yang sudah tidak membutuhkan bantuan, program ini membuka kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan untuk menerima bantuan.
4. Mendorong KPM untuk Lebih Mandiri
Salah satu tujuan utama dari PKH adalah untuk mendorong keluarga penerima bantuan agar memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka, dan graduasi Mandiri Sejahtera menjadi indikator keberhasilan program ini.
Graduasi dalam program PKH adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dengan target lebih dari 300.000 KPM graduasi di tahun 2025, diharapkan program ini bisa membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Namun, proses graduasi 2025 ini memerlukan perhatian yang serius agar tidak ada KPM yang dikeluarkan secara tidak adil dan bisa kembali ke kondisi yang lebih baik.