Siswa dengan NIK dan NISN terdaftar berhak menerima saldo DANA Bansos PIP 2025 sebesar Rp1.800.000!(Sumber: Poskota/Shandra)

EKONOMI

Selamat! Siswa dengan NIK dan NISN Terdaftar Ini Terima Saldo Dana Bansos PIP 2025 Rp1.800.000, Cek Sekarang!

Jumat 21 Feb 2025, 13:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025! Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) PIP dengan nominal hingga Rp1.800.000 per siswa.

Saldo dana bansos ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah dengan lancar.

Jika Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar dalam data penerima, saldo bantuan ini bisa langsung dicairkan melalui rekening yang telah disediakan.

PIP 2025 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan yang lebih merata, khususnya bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Penasaran apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PIP 2025? Jangan sampai ketinggalan!

Segera cek nama Anda dan pastikan saldo Rp1.800.000 bisa segera dicairkan. Simak cara cek dan pencairan dana PIP 2025 selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Dana Bansos PIP Cair Lagi di Tahun 2025 dengan Nominal Rp450.000 Diterima Siswa Jenjang Ini Lewat KIP dan Buku Rekening SimPel, Cek Status Penerima di Situs Terbaru

Update Bansos PIP 2025

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 20 Februari 2025, pencairan Bansos PIP termin pertama tahun 2025 telah dilakukan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) para penerima.

"Penyaluran bantuan sosial PIP saat ini masih berlangsung, dan untuk tahap pertama sudah cair di berbagai daerah di Indonesia dengan besaran dana mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000," ungkap Naura Vlog.

Dana bantuan yang sudah diterima dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, mulai dari alat tulis, tas, sepatu, hingga uang saku dan kebutuhan lain yang mendukung proses belajar mengajar.

Bansos PIP

PIP merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

Melalui PIP, siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, bisa mendapatkan bantuan dana untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.

Dana ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang dikelola bersama oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan sosial PIP memiliki nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Syarat Penerima Banos PIP 2025

Baca Juga: Siswa Sekolah Pemilik NISN dan NIK Terdaftar DTKS Bisa Cairkan Dana Bansos PIP 2025 hingga Rp1.800.000 di Rekening SimPel, Simak Selangkapnya di Sini!

Tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan PIP. Agar bisa menerima dana ini, beberapa syarat harus dipenuhi.

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat utama bagi siswa untuk menerima bantuan PIP.

Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SMP atau sederajat, atau di lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Bansos PIP difokuskan pada siswa dari keluarga ekonomi lemah. Untuk memenuhi kriteria ini, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau data status ekonomi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial

Baca Juga: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP Februari 2025 Cair Kapan? Begini Penjelasan Lengkap dan Besaran yang Diterima Siswa

Siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapatkan prioritas.

Kriteria ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang sangat membutuhkan.

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status penerima bantuan PIP, pemerintah telah menyediakan platform daring yang dapat diakses kapan saja.

Berikut cara untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu "Cek Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  4. Klik "Cari" untuk melihat status Anda.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi terkait bantuan yang berhak diterima, sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Rincian Bansos PIP 2025

Bantuan yang diberikan dalam program PIP ini berbeda nominalnya tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

Berikut adalah rincian bantuan yang bisa diterima oleh siswa yang terdaftar di DTKS:

Siswa SD/SDLB/Paket A

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp 225.000 per tahun

Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Baca Juga: Dana Bansos PIP Tahun 2025 Bakal Cair Rp1.800.000 ke Siswa dengan NIK dan NISN Terdaftar Dapodik, Cek Jadwal Pencairannya

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp 375.000 per tahun

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Demikian informasi soal update pencairan saldo dana bansos PIP 2025 dari Pemerintah untuk siswa dengan NISN terdaftar hingga Rp1.800.000.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
SimPel rekening Simpanan Pelajar (SimPel)Nomor Induk Siswa NasionalNomor Induk Kependudukan NISNNIKSaldo dana bansos bansos PIPbantuan sosial PIP 2025 Program Indonesia Pintar

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor