Berikut cara cek NIK KTP dan NISN dan jadwal pencairan PIP 2024.(Instagram/@sobatpip)

EKONOMI

Perubahan Alamat Tautan PIP 2025: Apa yang Perlu Diketahui Siswa dan Orang Tua sebelum Penarikan Dana Bantuan Pendidikan?

Jumat 21 Feb 2025, 23:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) telah mengubah alamat tautan untuk penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Dengan demikian, alamat link yang terdahulu di pip.kemdikbud.go.id, sudah tidak berlaku lagi, namun masih dengan penamaan domain yang sama yakni SIPINTAR Enterprise.

Adapun bagi siswa atau orang tua/wali yang hingga saat ini belum mengetahui bagaimana cara mengetahui jadwal pencairan hingga status penerima PIP, bisa menggunakan alamat baru di pip.dikdasmen.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Adalah program intervensi pemerintah yang menyasar kepada peserta didik sekolah dasar hingga menengah yang mengalami kendala finansial.

Intervensi yang dilakukan berupa pemberian uang tunai secara langsung melalui mekanisme serta persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Program pemberian bantuan ini diberikan setahun sekali kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan PIP

Dikutip dari laman resmi Kemdikdasmen menyebutkan bahwa PIP dirancang untuk membantu anak-anak sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tmaat di tingkat menengah.

Baik melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK dan jalur non formal melalui Paket A hingga C serta pendidikan khusus.

PIP pun sebagai upaya untuk mencegah anak dari kemungkinan putus sekolah serta diharapkan mampu menarik kembali siswa putus sekolah agar melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, PIP merupakan bentuk upaya meringankan beban biaya sekolah siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Besaran Dana PIP per Siswa per Tahun

Untuk dana bantuan PIP yang akan diterima oleh setiap siswa yang sudah masuk kriteria penerima, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

1. Siswa SD, SDLB dan Sederajat, berhak menerima bantuan Rp450.000 per tahun.

2. Peserta didik SMP, SMPLB dan Sederajat, akan mendapatkan dana PIP Rp750.000 per tahun.

3. pelajar SMA, SMALB, SMK dan Sederajat, memperoleh beasiswa pendidikan sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Syarat Penerima PIP 2025

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan peserta penerima PIP 2025, meliputi:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif.

2. Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga harapan (PKH)

3. Pelajar yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Pelajar berstatus Yatim, Piatu, Yatim Piatu terdaftar di DTKS.

5. Peserta didik terdampak bencana alam, drop out, kelainan fisik, korban musibah, orang tua terkena PHK, did aerah konflik, dari kelaurga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebihd ari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

6. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Cara Cek Pencairan PIP 2025

Orang tua/wali maupun siswa bisa mengecek status pencairan dana PIP 2025 secara mandiri dan online, dengan cara:

1. Akses laman SIPINTAR Enterprise di pip.dikdasmen.go.id.

2. Pilih menu Cari Penerima PIP.

3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional dan NIK sesuai dengan kartu Keluarga (KK).

4. Isi hasil perhitungan matematika dasar untuk kolom verifikasi data.

5. KLik tombol Cek Penerima PIP, dan tunggu hingga sistem memberikan informasi data yang dimaksud.

Apabila siswa tersebut sudah sah sebagai penerima PIP, maka perhatikan pada kolom keterangan, antara SK Nominasi atau SK Pemberian.

Jika statusnya masih SK Nominasi, maka siswa tersebut diharapkan untuk segera membuka rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sesuai dengan bank Penyalur yang tercantum.

Apabila statusnya telah berubah menjadi SK Pemberian, maka siswa sudah bisa mencairkan dana bantuan PIP sesuai dengan jadwal di bank yang telah ditentukan.

Tags:
alamat tautan PIPPIP 2025 informasi siswadana bantuan PIPProgram Indonesia Pintar (PIP)pip.dikdasmen.go.idcara cek pencairan PIP 2025syarat penerima PIPdana bantuan pendidikanuang tunai

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor