POSKOTA.CO.ID - Bagi yang belum mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP), bisa cek syaratnya yang ada di sini.
Tentunya untuk mendaftar bansos PIP, harus sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemdikbud.
Sehingga ketika Anda telah sesuai dengan syarat penerima bansos PIP, maka saldo setiap tiga termin dalam satu tahun pun bisa didapatkan.
Dana bansos yang disalurkan oleh pemerintah pun tergantung dengan jenjang pendidikan. Seperti yang tercantum berikut ini.
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
- Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap
Dana akan langsung disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Setiap siswa bisa langsung mencairkan dana bansos, tanpa ada potongan apapun.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Hampir Rampung, Data Baru Akan Digunakan di Tahap 2
Segala bentuk pemotongan, itu merupakan salah satu tindakan tidak terpuji.
Karena dana bansos PIP harus tepat sasaran, dan harus langsung didapatkan oleh siswa tersebut.
Syarat Penerima Bansos PIP
Berikut terdapat syarat penerima Bansos PIP yang mesti siswa ketahui, kalau mau mendapatkan saldo gratis.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non formal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau musibah juga berhak menerima bantuan.
- Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.
Demikian berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh siswa kalau mau mendapatkan saldo gratis dari pemerintah.