Syarat dan cara daftar mudik gratis 2025 dari Kemenhub. (Sumber: Dok/megasyariah.co.id)

Nasional

Kemenhub Adakan Mudik Gratis 2025 dengan Transportasi Bus hingga Kapal Laut, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat 21 Feb 2025, 22:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perantau yang ingin pulang kampung (pulkam) tanpa biaya, bisa manfaatkan program mudik gratis 2025 yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Cek syarat dan cara daftarnya.

Adanya program ini sebagai bentuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri. Mudik sudah lama menjadi tradisi yang tidak bisa ditinggalkan bagi masyarakat yang merantau di luar kota.

Program mudik gratis menjadi hal yang dinantikan masyarakat. Dengan begitu, dapat menghemat pengeluaran di hari Lebaran nanti.

Baca Juga: Deretan Program Mudik Gratis 2025, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

Apalagi moda transportasi yang digunakan adalah bus, kereta api, hingga kapal laut. Hal ini sangat menguntungkan bagi perantau dari luar pulau.

Informasi terkait jadwal dan rute perjalanan mudik gratis Kemenhub 2025 sendiri bisa dipantau di media sosial atau situs resmi Kemenhub.

Syarat Mudik Gratis 2025 dari Kemenhub

Baca Juga: Ramadhan Tiba Auto Siap-Siap! Berikut Link Mudik Gratis 2025 Pemkab Bandung, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

1. Syarat Mudik Gratis dengan Bus

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2025 dari Pemerintah Jateng, Siapkan KTP dan KK untuk Mendaftar

2. Syarat Mudik Gratis dengan Kereta Api

Baca Juga: Mudik Gratis 2025 Jawa Tengah! Berikut Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Pendaftarannya

3. Syarat Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Baca Juga: Punya KTP dam KK Bisa Langsung Daftar Mudik Gratis 2025 dari BUMN, Begini Cara Daftarnya!

Cara Daftar Mudik Gratis 2025 dari Kemenhub

  1. Akses halaman resmi mitradarat.dephub.go.id atau aplikasi Mitra Darat.
  2. Masuk menggunakan akun Google untuk mempermudah proses pendaftaran.
  3. Pada halaman depan, klik menu “Tiket Mudik Gratis”.
  4. Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan pada halaman selanjutnya.
  5. Klik “Cari” untuk menemukan tiket yang sesuai dengan kebutuhan mudik.
  6. Lakukan pengisian data peserta sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  7. Apabila pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan kode booking yang bisa divalidasi untuk menjadi e-ticket.
  8. Setelah registrasi, lakukan validasi ulang di posko-posko yang ditentukan oleh Kemenhub.
  9. Gunakan e-ticket untuk naik ke moda transportasi mudik yang dipilih saat hari keberangkatan.

Baca Juga: Daftar Mudik Gratis 2025 dari Pemprov DKI, Kemenhub, dan Honda Cek Selengkapnya di Sini!

Hal-hal yang berkaitan dengan mudik gratis Kemenhub bisa dipantau di situs resmi Mudik Kemenhub (mudik.kemenhub.go.id).

Itulah dia penjelasan dari syarat dan cara daftar mudik gratis 2025 dari Kemenhub. Semoga bermanfaat dan membantu.

Tags:
Cara Daftar Mudik Gratis 2025 dari Kemenhub Mudik Gratis 2025 dari Kemenhub Syarat Mudik Gratis 2025 dari Kemenhub Hari Raya Idul FitriKementerian Perhubungan (Kemenhub)mudik gratis 2025

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor