POSKOTA.CO.ID – Bagi anda yang ingin mudik ke Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan program mudik gratis 2025. Pendaftaran mudik gratis Jateng 2025 dibuka pada 24 Februari 2025 pukul 12.00 WIB.
Mudik gratis Jateng 2025 ini diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah yang berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi) yang memiliki KTP Jawa Tengah.
Calon pemudik harus memenuhi sejumlah syarat pendaftaran, di antaranya KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, program mudik gratis ini hanya untuk pemudik dengan profesi tertentu.
Baca Juga: Inilah KUR Kecil BRI 2025 yang Bisa Untuk Modal UMKM dengan Bunga Rendah Tanpa Biaya Admin
Syarat Mudik Gratis Jateng 2025
- Diutamakan KTP/ kelahiran Jawa Tengah bagi kepala keluarga
- Pendaftar satu keluarga maksimal 4 orang
- Bagi calon pemudik kereta, terdaftar perekaman pengenalan wajah setiap stasiun atau melalui aplikasi Acces by KAI
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah, seperti pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi online/bajaj, penyandang disabilitas, asisten rumah tangga, dan sebagainya
- Pelajar/mahasiswa dengan melampirkan SKTM dari kampus
- Penyandang disabilitas dan lansia (berusia di atas 60 tahun) dapat mendaftar langsung datang ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jalan Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Baca Juga: Inilah Persiapan untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Adapun dokumen yang harus diunggah oleh calon pemudik:
- KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA)
- KK bagi pendaftar satu keluarga
- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contohnya, foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID card, foto akun ojek online, dan lain-lain
- Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan terbaca jelas
Cara Daftar Mudik Gratis Jateng 2025
- Masuk ke website pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
- Gulir ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan kursi pada bus
- Klik “Mendaftar”
- Siapkan 16 digital NIK dan nomor WhatsApp
- Pilih tujuan mudik anda
- Sebagai kepala keluarga diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah/kelahiran Jateng, lalu isi identitas diri
- Sebagai anggota keluarga diisi hanya NIK, nama lengkap, dan usia
- Klik “Simpan”
- Setelah itu, calon pemudik akan diberi waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS
- Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan anda
- Pendaftar selesai dan pihak penyelenggara akan memverifikasi data anda yang dinyatakan lolos atau tidak
- Anda dapat mengecek status lolos atau tidak dengan membuka menu CEK STATUS secara berkala
- Jika dinyatakan lolos, anda dapat melakukan e-ticket dengan klik “Unduh e-ticket”