Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Info Penting! Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Alokasi Januari-Maret 2025 via PT Pos Indonesia

Jumat 21 Feb 2025, 15:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terus berlangsung secara bertahap hingga merata keseluruh KPM.

Hingga saat ini, sejumlah penerima manfaat sudah menerima dana bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sementara sebagian lainnya masih menunggu pencairan.

Selain melalui KKS, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2025 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), data penerima manfaat mulai tersedia di berbagai daerah.

Bahkan, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mendapatkan surat undangan untuk mengambil bansos mereka di kantor pos terdekat.

Baca Juga: NIK KTP Atas Milik Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Subsidi Bansos BPNT 2025 yang Dicairkan via Rekening KKS BRI

Melansir informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, pada 21 Februari 2025 terkait perkembangan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 melalui PT Pos Indonesia.

Hal-Hal yang Harus Disiapkan KPM Bansos

Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, penting untuk mempersiapkan diri karena pendamping sosial akan melakukan verifikasi. Pendamping dapat mendatangi penerima secara langsung, baik dalam pertemuan kelompok maupun kunjungan ke rumah masing-masing.

Salah satu tugas pendamping adalah mendokumentasikan penerima bantuan dengan foto sambil memegang KTP. Selain itu, mereka juga akan mencatat siapa yang mengambil bansos, apakah langsung oleh penerima atau diwakilkan oleh anggota keluarga.

Perbedaan Penyaluran PKH dan BPNT

Bansos PKH dan BPNT memiliki mekanisme dan tujuan yang berbeda. PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan yang khusus digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan seperti beras, telur, sayuran, dan buah-buahan. Penerima diharapkan menggunakan dana bansos sesuai peruntukannya agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal.

Pencairan melalui KKS sudah lebih dahulu dilakukan dibandingkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Sejumlah penerima yang menggunakan KKS di Bank Mandiri, BNI, dan BSI telah menerima dana bansos baik PKH maupun BPNT.

Sementara itu, pencairan melalui KKS BRI baru mencakup PKH, sementara BPNT masih menunggu pencairan berikutnya. Setiap bank memiliki jadwal pencairan yang berbeda, sehingga wajar jika ada penerima yang belum menerima bantuan secara bersamaan.

Bagaimana Jika Bantuan Belum Cair?

Bagi KPM yang belum menerima bansos, penting untuk mengecek status kepesertaan mereka. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan masing-masing.

Jika nama penerima masih terdaftar dalam tahap 1 Januari–Maret 2025, maka bansos akan tetap cair meskipun bertahap. Namun, jika dalam sistem tertera data terakhir dari periode November–Desember 2024, artinya penerima sudah tidak lagi berhak menerima bansos.

Beberapa alasan seseorang tidak lagi mendapatkan bansos antara lain karena anggota keluarga memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), terdaftar dalam administrasi hukum sebagai pemilik usaha, atau memiliki daya listrik di rumahnya lebih dari 2.200 VA.

Selain itu, hasil musyawarah desa atau kelurahan juga bisa menentukan apakah seseorang masih layak menerima bansos atau tidak.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tersaring sebagai Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1, Cek Saldo Masuk di Rekening BRI!

Update Pencairan Bansos Melalui PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, pencairan akan dimulai pada 21 Februari 2025. Proses ini berlangsung secara bertahap di berbagai daerah, sesuai dengan jadwal dan surat undangan yang diterbitkan.

Diharapkan pencairan dapat berlangsung sebelum bulan Ramadan agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan lebih optimal.

Setelah menerima bansos, pendamping sosial akan melakukan monitoring dan evaluasi. Penerima akan dimintai keterangan mengenai jumlah bantuan yang diterima dan apakah ada potongan atau pungutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika ditemukan adanya potongan, pendamping akan mencatatnya sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.

Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan penyaluran bansos dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Terdaftar sebagai Penerima Manfaat Bantuan PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 via KKS Himbara

Langkah Pencairan Bansos via PT Pos Indonesia

Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk lewat PT Pos Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

2. Datang ke Kantor Pos

3. Verifikasi Data

4. Pencairan Dana Bantuan

Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan door to door, di mana tim akan datang langsung ke rumah penerima untuk menyalurkan dana.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara berkala, biasanya dalam beberapa tahap sepanjang tahun. 

Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal pencairan melalui pengumuman resmi dari pemerintah atau dinas sosial setempat.

Jika Anda belum menerima undangan pencairan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping bansos di wilayah Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Tags:
Pencairan Bansos via PT Pos Indonesiakantor posbansos PKHPT Pos IndonesiaKKS BPNT PKH bantuan sosial bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor