POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bansos yang akan dicairkan pada tahun 2025 ini.
Mengutip dari SIPINTAR Enterprise Kemdikbud, bantuan ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini pun termasuk dukungan pendidikan kepada siswa usia sekolah yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa dapat memeriksakan namanya melalui situs pip.kemdikbud.go.id, jika telah terdaftar dan terdapat keterangan bansos telah dicairkan.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening KKS Hari Ini, Cek Informasi Selengkapnya!
Cara Periksa Status Penyaluran Bansos PIP 2025
Pemeriksaan status penyaluran dapat diakses melalui aplikasi pencarian pada gadget manapun, gunakan handphone untuk memeriksa.
1. Buka Situs www.pip.kemdikbud.go.id
Buka situs resmi PIP Kemdikbud melalui link tersebut, kemudian temukan kolom pencarian PIP.
2. Isi Data
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair, Segera Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Pada kolom 'Cek Penerima PIP', masukkan data-data yang diminta oleh situs seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nama Lengkap
3. Klik 'Cek Penerima PIP'
Setelah mengisi data diri dengan lengkap dan benar, klil 'Cek Penerima PIP' agar proses pencarian dapat dimulai.
Baca Juga: Bolehkah Proses Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos Diwakilkan? Ini Syarat dan Penjelasannya!
Kemudian, jika siswa belum melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Indonesia Pintar, dapat melakukannya dengan cara ini.
Cara Aktivasi Rekening Bansos PIP 2025
Berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan oleh siswa penerima bansos PIP yang belum melakukan aktivasi.
1. Persiapkan dokumen
Baca Juga: Bolehkah Proses Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos Diwakilkan? Ini Syarat dan Penjelasannya!
Siswa perlu persiapkan dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah beberapa dokumen penting:
- Surat Keterangan Penerima PIP
- Identitas diri
- Formulir pembukaan rekening
2. Aktivasi
Setelah mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi, kunjungi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikannya kemudian mengisi formulir pembukaan rekening.
Baca Juga: Bolehkah Proses Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos Diwakilkan? Ini Syarat dan Penjelasannya!
Selanjutnya menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan dan iktui seluruh prosesnya hingga tuntas.
Bantuan sosial PIP ini tidak dicairkan melalui dompet elektronik, melainkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).