Selain melalui bank, PT Pos Indonesia juga menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima yang memiliki bantuan ganda (BPNT dan PKH) akan mendapatkan pencairan secara bersamaan dalam satu surat undangan.
Jadwal Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia, status bantuan yang sebelumnya "SPM" kini berubah menjadi "Standing Instruction" (SI). Proses distribusi dana ini diperkirakan akan berlangsung dalam 1 hingga 3 hari ke depan, namun bisa juga memakan waktu hingga 14 hari.
Pembagian surat undangan akan dilakukan oleh perangkat desa, seperti RT dan RW, kepada warga yang berhak menerima bantuan.
Bagi penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, mereka hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), baik dalam bentuk asli maupun fotokopi.
Evaluasi Data KPM
Dalam proses pencairan ini, petugas juga akan melakukan geotagging atau pembaruan data kondisi rumah penerima manfaat. Jika ditemukan penerima yang memiliki rumah mewah, kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, maka mereka berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial.
Data penerima akan dievaluasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN). Beberapa penerima manfaat juga melaporkan bahwa bantuan mereka tidak lagi cair. Hal ini bisa diketahui melalui aplikasi Cek Bansos.
Jika dalam aplikasi tersebut status bantuan berubah menjadi "tidak ada", maka penerima kemungkinan besar telah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan untuk tahun 2025.
Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT Tahap 1 Lewat Kantor Pos Akan Segera Cair, Cara Cek Penerimanya di Sini
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dimulai prosesnya, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos Atensi YAPI Tahap 1 Tahun 2025, Ini Jadwal Penyalurannya
Dengan pencairan BPNT dan PKH yang telah dimulai pada Februari 2025 ini, diharapkan seluruh KPM bisa segera menerima hak mereka.