Harun Masiku sendiri adalah mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.
Pria kelahiran Jakarta, 21 Maret 1971 ini, sebelumnya aktif di dunia politik dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019.
Kasus yang menjeratnya bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, KPK: Diduga Sengaja Menghalangi Penyidikan
Dalam OTT tersebut, terungkap adanya upaya untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Harun Masiku kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020. Sayangnya, ia tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga melarikan diri ke luar negeri.
KPK telah berkoordinasi dengan Interpol Indonesia dan kepolisian internasional untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, hadiah sebesar Rp8 miliar telah disiapkan bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapannya.
Hingga Desember 2024, Harun Masiku masih berstatus buronan KPK. Informasi mengenai keberadaannya sangat terbatas.
KPK terus berupaya melakukan pencarian dan penangkapan agar Harun Masiku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan politisi dan menyoroti tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.