POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada Nama Anda yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baru-baru ini pemerintah telah melakukan pencairan saldo dana Rp225.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening BNI.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, saldo dana senilai Rp225.000 sudah cair melalui Rekening BNI yang dimiliki KPM dari subsidi bansos PKH 2025.
Hanya nama Anda yang berhasil memenuhi persyaratan berhak menerima dana bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
- Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.
- Calon penerima harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
- Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.
Apabila telah lolos tahap persyaratan, KPM bisa memanfaatkan bansos PKH 2025 sesuai kebijakan dari pemerintah.
Pasalnya, bantuan PKH diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan yang ada di Indonesia yang masuk di DTKS.
Jadi KPM bisa memanfaatkan dana bansos PKH untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.
Terdapat beberapa kategori KPM yang menerima dana bansos PKH 2025 dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Dana senilai Rp225.000 diberikan khusus kepada KPM kategori anak SD melalui Rekening BNI untuk tahap pertama 2025, dilansir dari akun Youtube Info Bansos.
Diketahui penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 ini diberikan terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Bagi KPM yang sudah menerima bansos PKH 2025 melalui Rekening BNI, bisa segera melakukan penarikan melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Bansos PKH 2025 via ATM BNI
Berikut cara tarik bansos PKH 2025 via ATM BNI:
- Masukkan kartu debit atau kartu debit ke mesin ATM BNI
- Masukkan PIN
- Pilih menu Tarik Tunai atau Penarikan Uang
- Masukkan jumlah uang yang ingin ditarik
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi dan mengambil uang.
- Pastikan transaksi sudah selesai dilakukan dan ambil kembali kartu Anda
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp225.000 dari subsidi PKH 2025 melalui Rekening BNI milik nama Anda yang masuk di DTKS.