POSKOTA.CO.ID - Update pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama di 2025, telah cair di beberapa wilayah melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia, dengan PT Pos Indonesia sebagai salah satu jalur distribusi utama.
Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening di bank penyalur, pencairan melalui PT Pos Indonesia menjadi solusi agar bantuan tetap dapat diterima dengan mudah dan cepat.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat prasejahtera, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Oleh karena itu, masyarakat dengan Nomo Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dianjurkan untuk segera melakukan pengecekan guna memastikan apakah saldo dana bansos telah masuk ke rekening mereka atau tersedia untuk diambil di kantor pos terdekat.
Proses Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT 2025
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal resmi Info Bansos, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk BPNT dan PKH telah memasuki tahap Standing Instruction (SI), yang menandakan bahwa pencairan akan segera dilakukan.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan guna memperlancar proses pencairan.
Berikut tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 bagi KPM yang menerima melalui PT Pos Indonesia:
1. Menerima Surat Undangan atau Pemberitahuan
Penerima manfaat akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing terkait jadwal dan lokasi pencairan.
2. Menyiapkan Dokumen Pendukung
Penerima wajib membawa KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan yang diterima untuk verifikasi data.
3. Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal
Untuk menghindari antrean panjang dan memastikan pencairan berjalan tertib, penerima bansos harus hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
4. Mengisi Daftar Hadir dan Verifikasi Data
Sesampainya di lokasi pencairan, penerima wajib mengisi daftar hadir dan menyerahkan dokumen kepada petugas untuk diverifikasi.
5. Pencairan Dana Bansos
Jika data telah diverifikasi dan sesuai, petugas akan menyerahkan dana bansos kepada penerima manfaat sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan berdasarkan jenis bantuan yang diterima.
6. Menerima Bukti Penerimaan
Setelah menerima bantuan, penerima akan diberikan bukti penerimaan yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi atau laporan kepada pendamping sosial.
Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial ini dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, segera lakukan pengecekan dan pastikan bahwa Anda telah terdaftar dalam sistem penerima manfaat.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
- Login atau daftar dengan NIK dan nomor KK
- Masukkan data pribadi sesuai petunjuk, lalu cek status penerimaan
- Datang Langsung ke Kantor Pos atau Bank Penyalur
Bagi penerima yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, bisa datang langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK
Untuk yang menerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dapat mengecek saldo rekening masing-masing.
Jika saldo dana bansos PKH dan BPNT belum cair, bersabarlah karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tetap pantau informasi terbaru terkait bansos agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.