Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2025 Cair Melalui PT Pos Indonesia, Apakah NIK e-KTP Anda Termasuk Penerima?

Kamis 20 Feb 2025, 15:05 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKh dan BNPT (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKh dan BNPT (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, segera lakukan pengecekan dan pastikan bahwa Anda telah terdaftar dalam sistem penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi laman resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap sesuai KTP
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
  • Login atau daftar dengan NIK dan nomor KK
  • Masukkan data pribadi sesuai petunjuk, lalu cek status penerimaan
  • Datang Langsung ke Kantor Pos atau Bank Penyalur

Bagi penerima yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, bisa datang langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK

Untuk yang menerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dapat mengecek saldo rekening masing-masing.

Jika saldo dana bansos PKH dan BPNT belum cair, bersabarlah karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Tetap pantau informasi terbaru terkait bansos agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update