Pemusnahan Arsip Inaktif di Auditorium H.M. Rasidi, Kementerian Agama, pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Pemusnahan Arsip Inaktif, Langkah Awal Optimalisasi Tata Kelola Kearsipan

Kamis 20 Feb 2025, 20:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Buddha berkolaborasi dengan Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik menggelar kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif di Auditorium H.M. Rasidi, Kementerian Agama (Kemenag), Kamis, 20 Februari 2025.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin mengapresiasi inisiatif Ditjen Bimas Buddha dan Ditjen Bimas Katolik dalam penyelenggaraan kegiatan pemusnahan arsip.

"Saya apresiasi langkah teknis dan sangat produktif yang diambil dari teman-teman dari Buddha dan Katolik yang sudah menginisiasi langkah ini, dan saya kira ini mungkin pertama ya secara resmi dilaksanakan di Kementerian Agama. Mudah-mudahan ini menjadi contoh dan menjadi langkah pertama yang produktif positif untuk nanti menjadi hal yang juga dilaksanakan oleh teman-teman dari Ditjen lain," ujar Kamaruddin.

Ditjen Bimas Buddha, Supriyadi mengapresiasi seluruh arsiparis yang telah bekerja keras dalam memilah dokumen dan memastikan pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Pramono Anung Senang Lihat Anies-Ahok Akur

"Saya sampaikan terima kasih kepada para arsiparis yang telah bekerja keras memilah-milah dokumen hingga akhirnya dapat ditentukan dokumen mana yang layak untuk dimusnahkan. Apresiasi buat teman-teman para Arsiparis," ujarnya.

Supriyadi menambahkan sebagai bagian dari transformasi digital, Ditjen Bimas Buddha telah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi sejak 2022 guna meningkatkan efisiensi anggaran. Penerapan ini telah diperluas hingga tingkat daerah, yakni pembimas juga STABN, seperti STAB Negeri Sriwijaya dan Raden Wijaya.

Namun, ia menyebut, pengelolaan arsip dokumen keuangan masih menghadapi tantangan, karena dokumen fisik masih diperlukan untuk keperluan audit. Selain itu, Supriyadi menekankan perubahan perilaku dalam tata kelola kerja yang lebih modern dan berbasis teknologi.

"Sekarang sudah harus mengubah dari perilaku yang sifatnya konvensional. Kita sudah mulai mengubah diri memanfaatkan segala aktivitas dengan teknologi yang ada. Kita ikuti kebijakan dari KemenPAN-RB terkait dengan transformasi kerja kita dengan basis elektronik atau SPBE ini sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Ngaku Tak Ada Beban Pimpin Jakarta 5 Tahun Kedepan

Hal senada juga diungkapkan Direktur Penyelamatan Arsip ANRI, Mira Puspita Rini. Ia memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam pengelolaan arsip.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama yang sudah secara khusus memperhatikan pengelolaan arsip mulai dari pengelolaan arsip dinamis sampai ke penyusutan, yang nanti akan menjadi arsip statis diserahkan kepada arsip Nasional Republik Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa Kementerian Agama sangat menjaga akuntabilitas kinerja, lalu sekaligus menjaga memori kolektif bangsa yang tersimpan di kementerian ini,” ungkapnya. (ril)

Tags:
pemusnahan arsipKemenagarsip

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor