Penetapan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDIP.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, yang melibatkan Wahyu Setiawan, seorang Komisioner KPU.
Ia diduga menerima suap untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui jalur PAW. Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lainnya telah dijatuhi hukuman.