POSKOTA.CO.ID - Setelah hari raya Idul Fitri, pemerintah Indonesia akan menerapkan perubahan signifikan dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos).
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data utama.
Perubahan ini tentu menimbulkan pertanyaan, salah satunya mengenai integrasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari DTKS ke DTSEN.
Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Dijadwalkan, Cek Nama Anda Sekarang!
DTSEN Gantikan DTKS
Pemerintah melakukan perubahan ini untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bansos.
DTSEN diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Apakah Data KPM di DTKS Terintegrasi ke DTSEN?
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa proses transisi dari DTKS ke DTSEN akan dilakukan secara bertahap.
Data dari DTKS akan menjadi salah satu sumber informasi dalam penyusunan DTSEN. Namun, DTSEN juga akan dilengkapi dengan data-data lain yang lebih rinci dan terkini.
"Jadi untuk triwulan kedua nanti baru kita menggunakan data terbaru, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekarang masih data yang lama, DTKS," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Hal ini berarti, data KPM yang sudah terdaftar di DTKS akan diverifikasi dan divalidasi ulang untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi terkini.
Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat diandalkan.
Implikasi bagi Penerima Bansos
Perubahan sistem pendataan ini tentu memiliki implikasi bagi penerima bansos. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Data KPM akan diverifikasi ulang, sehingga ada kemungkinan beberapa penerima yang sebelumnya terdaftar di DTKS tidak lagi terdaftar di DTSEN, dan sebaliknya.
- Masyarakat diimbau untuk aktif memperbarui data diri mereka di kantor kelurahan atau desa setempat agar data yang tercatat di DTSEN selalu akurat.
- Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bansos.
Kesimpulan
Pergantian dari DTKS ke DTSEN merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas program bansos.
Meskipun data dari DTKS akan menjadi salah satu acuan, proses verifikasi dan validasi ulang akan dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran.
Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung perubahan ini demi terciptanya sistem penyaluran bansos yang lebih adil dan merata.