POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah resmi menyalurkan secara bertahap bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia periode Januari-Maret 2025.
Dana Bansos PKH lansia dibagikan seperti tahun sebelumnya yang harus terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan besaran uang diterima sebesar Rp600.000 per tahap.
Untuk tahun 2025 ini, pihak Kemensos RI merevisi soal pendataan penerima Bansos PKH yang sebelumnya menggunakan sistem DTKS namun sekarang pendataan baru melalui sistem DTSEN.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 1 2025, Cukup Gunakan Hp
Pembagian Dana Bansos PKH ini sama dengan skema tahun sebelumnya yaitu per tahap cair 3 bulan sekali melalui rekening KKS bank BNI, BRI dan Mandiri serta PT Pos.
Dana bansos PKH ini memiliki 7 jenis kriteria penerima manfaat bansos dari Kemensos RI.
Rincian Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
Baca Juga: Begini Syarat Lengkap Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2025: Panduan untuk Calon Penerima Manfaat